Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Sampai Perangkat Daerah Tak Mengerti Dokumen Perencanaan

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Pemkab Tabanan gelar Musrenbang RPJMD SB 2021 – 2026


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Musrenbang RPJMD SB Kabupaten Tabanan 2021 – 2026, di Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, sekaligus memberikan arahan melalui zoom meeting di ruang Kerjanya di Kantor Bupati, Selasa, (25/5).
 
Dalam kegiatan yang membahas tentang penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tabanan tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan dan Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
Dalam arahannya Bupati Sanjaya menyampaikan visi pembangunan sebagaimana yang telah disampaikan dalam konsultasi publik Ranwal RPJMD SB Kabupatenn Tabanan Tahun 2021-2026 adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Proses berikutnya adalah menterjemahkan visi misi kedalam tujuan, sasaran dan program dengan target kinerja yang terukur dan dapat dicapai.
 
Bupati Sanjaya berharap kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Tabanan agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam proses penyusunan perencanaan baik RPJMD maupun Renstra perangkat daerah masing-masing. “Jangan sampai terjadi, Kepala Perangkat Daerah dan pejabat lainnya tidak tahu dan tidak mengerti proses dan isi dokumen perencanaan ini sebagai dasar kontrak kinerja yang harus dipertanggungjawabkan pencapaiannya oleh perangkat daerah sesuai bidang urusan masing-masing,” tegasnya.
 
Proses penyusunan RPJMD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026 saat ini telah sampai pada tahap perumusan RPJMD, setelah sebelumnya Ranwal RPJMD diverifikasi oleh tim verifikasi RPJMD. Seluruh perangkat daerah Kabupaten Tabanan juga telah menyiapkan Rancangan Awal strategis perangkat daerah (Renstra PD) 2021-2026. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.