Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Terbius Bunga Besar Arisan Online

Bali Tribune/ Kd Dewantara Rata
balitribune.co.id | Bangli - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bangli merasa prihatin dengan banyaknya korban penipuan arisan online dengan iming-iming bunga besar. Untuk itu HIPMI Bangli mengimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha di Bangli untuk tidak serta merta percaya dengan investasi dengan iming- iming bunga tinggi. 
 
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua HIPMI Bangli Kd Dewantara Rata, Senin (27/1). Kd Dewantara mengatakan pratek arisan online memang sedang mewabah dan penularan virusnya sangat cepat menular dan sudah banyak pelaku usaha  baik itu dari kalangan ibu rumah tangga tidak punya penghasilan yang cukup untuk mengikuti aturan main dalam arisan online. “Untuk mengikuti aturan mainya mereka sampai  meminjam uang di bank. Dalam perjalanan keuntangan yang diharapkan untuk bisa membayar pinjaman macet,” ujar Dewantara seraya menambahkan akibat kerugian bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
 
Sebut Kd Dewantara jika masyarakat ingin terjun kedunia bisnis hendaknya menekuni usaha yang realistis. “Kalau mau berbisnis lewat online bisa saja mulai dengan jadi reseller saja jangan pikiran kita terpatri pada keuntungan yang sifatnya instans. Rekan-rekan yang tergabung di HIPMI Bangli memiliki berbagai jenis produk dan mungkin itu bisa diajak kerjasama jika ingin menjadi reseller,” jelas Kd Dewantara yang juga seorang Pengacara ini.
 
Menyikapi wabah arisan online, maka pihaknya berharap ada semacam pengawasan yang dilakukan instasi terkait sehingga ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya. “Perlu dijembati dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi,” harap Kd Dewantara. Kata Kd Dewantara arisan online banyak memakan korban mulai ibu rumah tangga, pelaku usaha hingga istri-istri pejabat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.