Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Dinikahi, Polisi Gadungan Tipu Perempuan Rp285 Juta

Bali Tribune/Tersangka polisi gadungan Eki Sugianto (kanan)
Balitribune.co.id | Denpasar - Pupus sudah harapan seorang wanita berinisial SS (47) menjalankan bisnis sewa alat berat. Warga Denpasar Selatan ini kena tipu polisi gadungan, Eki Sugianto (41). Bahkan, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp285 juta termakan bujuk rayu tersangka yang berjanji untuk menikahinya.        
 
Berbekal kartu tanda anggota (KTA) dan lencana polisi, residivis Eki Sugianto menipu wanita kelahiran Jawa Barat (Jabar) itu. Menariknya lagi, korban yang dijanjikan untuk dinikahi mentransfer uang sebanyak Rp285 juta karena diiming-imingi bisnis sewa alat berat.    
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom Danujaya mengungkapkan, kasus penipuan ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di media sosial Instagram tahun 2019. 
 
“Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) bertugas di Polda Metro Jaya,” ungkap Dewa Anom, Selasa (29/9). 
 
Setelah perkenalan itu, tersangka beralamat di Jalan Sumatra E5 Kompleks Gria Idaman Bertuah, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, video call mengenakan seragam polisi sembari memperlihatkan KTA. 
 
Modusnya itu berhasil memperdayai Siti. Setelah masuk perangkap si penipu, Siti pun diajak bisnis sewa alat berat. “Itu (diajak bisnis) sekitar Maret lalu. Tersangka mengatakan kepada korban menggeluti penyewaan alat berat dan sebagai anggota polisi punya banyak rekanan bisnis,” teranhnya. 
 
Pada bulan Mei 2020, korban mengiyakan ajakan tersangka dan mentransfer uang DP untuk pembayaran serta perbaikan alat berat Rp 35 juta. Selanjutnya pada 26 Mei, ia melunasi pembayaran Rp250 juta. “Setelah uang ditransfer, korban tak kunjung menerima barang dan tersangka tidak lagi bisa dihubungi dan korban melapor kepada kami pada 7 Agustus lalu,” papar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.   
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui alamat tinggal tersangka dan Sabtu (19/9), petugas berangkat ke Pekanbaru tapi target tidak ditemukan di rumahnya dan hanya ada seorang perempuan mengaku kekasihnya. 
 
Pada Senin (21/9), polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumah istri sirinya di Maja Baru, Kabupaten Lebak Bulus, Banten. “Tersangka yang mengetahui kedatangan polisi sempat bersembunyi di kamar mandi tapi berhasil ditangkap,” tuturnya.  
Dewa Anom menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan statusnya dalam masa penahanan bersyarat di Rutan Kelas II B Rengat, Riau.  
Selama ini, modus tersangka dengan mengaku sebagai Polisi, anggota BIN maupun BNN. Uang hasil kejahatan dipakainya untuk foya-foya. “Ada beberapa orang perempuan juga menjadi korban di Pekanbaru termasuk istri sirinya. Kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.