Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Dinikahi, Polisi Gadungan Tipu Perempuan Rp285 Juta

Bali Tribune/Tersangka polisi gadungan Eki Sugianto (kanan)
Balitribune.co.id | Denpasar - Pupus sudah harapan seorang wanita berinisial SS (47) menjalankan bisnis sewa alat berat. Warga Denpasar Selatan ini kena tipu polisi gadungan, Eki Sugianto (41). Bahkan, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp285 juta termakan bujuk rayu tersangka yang berjanji untuk menikahinya.        
 
Berbekal kartu tanda anggota (KTA) dan lencana polisi, residivis Eki Sugianto menipu wanita kelahiran Jawa Barat (Jabar) itu. Menariknya lagi, korban yang dijanjikan untuk dinikahi mentransfer uang sebanyak Rp285 juta karena diiming-imingi bisnis sewa alat berat.    
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom Danujaya mengungkapkan, kasus penipuan ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di media sosial Instagram tahun 2019. 
 
“Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) bertugas di Polda Metro Jaya,” ungkap Dewa Anom, Selasa (29/9). 
 
Setelah perkenalan itu, tersangka beralamat di Jalan Sumatra E5 Kompleks Gria Idaman Bertuah, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, video call mengenakan seragam polisi sembari memperlihatkan KTA. 
 
Modusnya itu berhasil memperdayai Siti. Setelah masuk perangkap si penipu, Siti pun diajak bisnis sewa alat berat. “Itu (diajak bisnis) sekitar Maret lalu. Tersangka mengatakan kepada korban menggeluti penyewaan alat berat dan sebagai anggota polisi punya banyak rekanan bisnis,” teranhnya. 
 
Pada bulan Mei 2020, korban mengiyakan ajakan tersangka dan mentransfer uang DP untuk pembayaran serta perbaikan alat berat Rp 35 juta. Selanjutnya pada 26 Mei, ia melunasi pembayaran Rp250 juta. “Setelah uang ditransfer, korban tak kunjung menerima barang dan tersangka tidak lagi bisa dihubungi dan korban melapor kepada kami pada 7 Agustus lalu,” papar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.   
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui alamat tinggal tersangka dan Sabtu (19/9), petugas berangkat ke Pekanbaru tapi target tidak ditemukan di rumahnya dan hanya ada seorang perempuan mengaku kekasihnya. 
 
Pada Senin (21/9), polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumah istri sirinya di Maja Baru, Kabupaten Lebak Bulus, Banten. “Tersangka yang mengetahui kedatangan polisi sempat bersembunyi di kamar mandi tapi berhasil ditangkap,” tuturnya.  
Dewa Anom menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan statusnya dalam masa penahanan bersyarat di Rutan Kelas II B Rengat, Riau.  
Selama ini, modus tersangka dengan mengaku sebagai Polisi, anggota BIN maupun BNN. Uang hasil kejahatan dipakainya untuk foya-foya. “Ada beberapa orang perempuan juga menjadi korban di Pekanbaru termasuk istri sirinya. Kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.