Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Pemerintah Tidak Terbukti, Lahan Pengungsi Eks Transmigran Timtim Masih Buntu

Bali Tribune / Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati.
balitribune.co.id | SingarajaHingga akhir tahun 2022 penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) masih buntu. Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian setelah sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut diakhir Agustus 2022 lalu. Saat ini warga pengungsi eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak masih harap-harap cemas menunggu janji dari pemerintah.
 
Untuk memastikan penyelesaian kasus pertanahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai fasilitator melalui Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana telah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta  untuk meminta audiensi Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Tanah Garapan Bagi Masyarakat Pengungsi Eks Timtim. Dalam surat tertanggal 1 Desember 2022, Menteri LHK hingga kini belum memberikan respon atas permintaan audiensi itu.
 
Dalam surat tersebut dimohon untuk audiensi mengingat pelepasana untuk kawasan pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum berdasarkan pola persetujuan PPTPKH eks Transmigran Timtim seluas 7,98 hektar telah selesai dilakukan. Mengingat permohonan lahan garapan untuk eks Transmigran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sebagaimana tercantum dalam Surat Bupati Buleleng No 590/1954/Disperkimta/VII/2022 belum diakomodasi. Sementara masyarakat eks pengungsi yang keberadaannya berada dikawasan tersebut atas kebijakan pemerintah atau perintah Negara sangat memerlukan ketersediaan lahan perkebunan sebagai penting untuk menunjang keberlangsungan hidup.
 
“Berdasar hal itu mohon berkenan diberikan waktu untuk audiensi dalam rangka memfasilitas akselerasi penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks Timtim pada kawasan hutan Desa Sumberklampok,” kata Lihadnyana dalam suratnya.
 
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim khusus soal pelepasan lahan garapan,  melalui rapat koordinasi dengan pemkab Buleleng dan dihadiri oleh pihak terkait pada tanggal 22 Nov 2022, bertempat ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Hasilnya, kata Indrawati, sepakat melalui Bupati Buleleng mengirim surat kedua ke Menteri LHK yang isinya mohon audiensi dan surat pun sudah dikirim secara langsung oleh pejabat Pemkab Buleleng setelah surat sebelumnya yang dikirim pertama tidak medapat respon.
 
”Kita telah bersurat namun belum dijawab oleh Menteri LHK. Audiensi sangat penting dilakukan untuk dapat menyampaikan secara langsung terkait belum adanya penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim secara tuntas khususnya lahan yang digarap sejak tahun 2000 sampai sekarang oleh eks pengungsi Timtim,” kata Indrawati, Kamis (29/12/2022).
 
Indrawati menyampaikan bahwa masyarakat belum mendapat jawaban secara tertulis. "Kenapa pemerintah menunda penyelesaian konflik pertanahan (khusunya lahan garapan)  di kawasan hutan produksi/di wilayah Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok. Sementara konflik di lahan eks HGU PT. Dharma Jati Utama dan eks HGU No. 2 dan 3  PT. Margarana sudah tuntas. Bahkan Desa Sumberklampok, berdasarkan infomasi  telah ditetapkan sebagai Kampung Agaria. Namun sayang masih tersisa konflik pertanahan untuk lahan garapan warga eks pengungsi Timtim.
 
“Pelepasan untuk kawasan pemukiman termasuk sebagian  fasum dan fasilitas sosial sudah dilakukan pelepasan Tata batas, tinggal pelepasan kawasan untuk lahan garapan. Masyarakat eks. Transmigrasi Timtim masih tetap menunggu janji pemerintah termasuk menunggu kepastian diberikan waktu beraudiensi dengan Menteri LHK,” tandas Ni Made Indrawati.
 
Sebelumnya, warga warga pengungsi eks transmigran Timtim berulang kali memasang baliho besar berisi gambar pertemuan khusus Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu dengan tiga tokoh pengungsi eks transmigrant Timtim yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Baliho besar berisi tulisan “SK Eks Transmigram Timtim Turun Agustus”, Moeldoko.
 
”Kami Yang Melanggar Atau Bapak Yang Ingkar Janji?, untuk mengingatkan pemerintah atas janji-janjinya kepada warga eks pengungsi Timtim untuk menuntaskan persoalan lahan pada bulan Agustus 2022. Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
wartawan
CHA
Category

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.