Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Pemerintah Tidak Terbukti, Lahan Pengungsi Eks Transmigran Timtim Masih Buntu

Bali Tribune / Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati.
balitribune.co.id | SingarajaHingga akhir tahun 2022 penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) masih buntu. Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian setelah sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut diakhir Agustus 2022 lalu. Saat ini warga pengungsi eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak masih harap-harap cemas menunggu janji dari pemerintah.
 
Untuk memastikan penyelesaian kasus pertanahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai fasilitator melalui Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana telah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta  untuk meminta audiensi Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Tanah Garapan Bagi Masyarakat Pengungsi Eks Timtim. Dalam surat tertanggal 1 Desember 2022, Menteri LHK hingga kini belum memberikan respon atas permintaan audiensi itu.
 
Dalam surat tersebut dimohon untuk audiensi mengingat pelepasana untuk kawasan pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum berdasarkan pola persetujuan PPTPKH eks Transmigran Timtim seluas 7,98 hektar telah selesai dilakukan. Mengingat permohonan lahan garapan untuk eks Transmigran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sebagaimana tercantum dalam Surat Bupati Buleleng No 590/1954/Disperkimta/VII/2022 belum diakomodasi. Sementara masyarakat eks pengungsi yang keberadaannya berada dikawasan tersebut atas kebijakan pemerintah atau perintah Negara sangat memerlukan ketersediaan lahan perkebunan sebagai penting untuk menunjang keberlangsungan hidup.
 
“Berdasar hal itu mohon berkenan diberikan waktu untuk audiensi dalam rangka memfasilitas akselerasi penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks Timtim pada kawasan hutan Desa Sumberklampok,” kata Lihadnyana dalam suratnya.
 
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim khusus soal pelepasan lahan garapan,  melalui rapat koordinasi dengan pemkab Buleleng dan dihadiri oleh pihak terkait pada tanggal 22 Nov 2022, bertempat ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Hasilnya, kata Indrawati, sepakat melalui Bupati Buleleng mengirim surat kedua ke Menteri LHK yang isinya mohon audiensi dan surat pun sudah dikirim secara langsung oleh pejabat Pemkab Buleleng setelah surat sebelumnya yang dikirim pertama tidak medapat respon.
 
”Kita telah bersurat namun belum dijawab oleh Menteri LHK. Audiensi sangat penting dilakukan untuk dapat menyampaikan secara langsung terkait belum adanya penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim secara tuntas khususnya lahan yang digarap sejak tahun 2000 sampai sekarang oleh eks pengungsi Timtim,” kata Indrawati, Kamis (29/12/2022).
 
Indrawati menyampaikan bahwa masyarakat belum mendapat jawaban secara tertulis. "Kenapa pemerintah menunda penyelesaian konflik pertanahan (khusunya lahan garapan)  di kawasan hutan produksi/di wilayah Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok. Sementara konflik di lahan eks HGU PT. Dharma Jati Utama dan eks HGU No. 2 dan 3  PT. Margarana sudah tuntas. Bahkan Desa Sumberklampok, berdasarkan infomasi  telah ditetapkan sebagai Kampung Agaria. Namun sayang masih tersisa konflik pertanahan untuk lahan garapan warga eks pengungsi Timtim.
 
“Pelepasan untuk kawasan pemukiman termasuk sebagian  fasum dan fasilitas sosial sudah dilakukan pelepasan Tata batas, tinggal pelepasan kawasan untuk lahan garapan. Masyarakat eks. Transmigrasi Timtim masih tetap menunggu janji pemerintah termasuk menunggu kepastian diberikan waktu beraudiensi dengan Menteri LHK,” tandas Ni Made Indrawati.
 
Sebelumnya, warga warga pengungsi eks transmigran Timtim berulang kali memasang baliho besar berisi gambar pertemuan khusus Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu dengan tiga tokoh pengungsi eks transmigrant Timtim yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Baliho besar berisi tulisan “SK Eks Transmigram Timtim Turun Agustus”, Moeldoko.
 
”Kami Yang Melanggar Atau Bapak Yang Ingkar Janji?, untuk mengingatkan pemerintah atas janji-janjinya kepada warga eks pengungsi Timtim untuk menuntaskan persoalan lahan pada bulan Agustus 2022. Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
wartawan
CHA
Category

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.