Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Pemerintah Tidak Terbukti, Lahan Pengungsi Eks Transmigran Timtim Masih Buntu

Bali Tribune / Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati.
balitribune.co.id | SingarajaHingga akhir tahun 2022 penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) masih buntu. Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian setelah sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut diakhir Agustus 2022 lalu. Saat ini warga pengungsi eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak masih harap-harap cemas menunggu janji dari pemerintah.
 
Untuk memastikan penyelesaian kasus pertanahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai fasilitator melalui Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana telah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta  untuk meminta audiensi Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Tanah Garapan Bagi Masyarakat Pengungsi Eks Timtim. Dalam surat tertanggal 1 Desember 2022, Menteri LHK hingga kini belum memberikan respon atas permintaan audiensi itu.
 
Dalam surat tersebut dimohon untuk audiensi mengingat pelepasana untuk kawasan pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum berdasarkan pola persetujuan PPTPKH eks Transmigran Timtim seluas 7,98 hektar telah selesai dilakukan. Mengingat permohonan lahan garapan untuk eks Transmigran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sebagaimana tercantum dalam Surat Bupati Buleleng No 590/1954/Disperkimta/VII/2022 belum diakomodasi. Sementara masyarakat eks pengungsi yang keberadaannya berada dikawasan tersebut atas kebijakan pemerintah atau perintah Negara sangat memerlukan ketersediaan lahan perkebunan sebagai penting untuk menunjang keberlangsungan hidup.
 
“Berdasar hal itu mohon berkenan diberikan waktu untuk audiensi dalam rangka memfasilitas akselerasi penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks Timtim pada kawasan hutan Desa Sumberklampok,” kata Lihadnyana dalam suratnya.
 
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim khusus soal pelepasan lahan garapan,  melalui rapat koordinasi dengan pemkab Buleleng dan dihadiri oleh pihak terkait pada tanggal 22 Nov 2022, bertempat ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Hasilnya, kata Indrawati, sepakat melalui Bupati Buleleng mengirim surat kedua ke Menteri LHK yang isinya mohon audiensi dan surat pun sudah dikirim secara langsung oleh pejabat Pemkab Buleleng setelah surat sebelumnya yang dikirim pertama tidak medapat respon.
 
”Kita telah bersurat namun belum dijawab oleh Menteri LHK. Audiensi sangat penting dilakukan untuk dapat menyampaikan secara langsung terkait belum adanya penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim secara tuntas khususnya lahan yang digarap sejak tahun 2000 sampai sekarang oleh eks pengungsi Timtim,” kata Indrawati, Kamis (29/12/2022).
 
Indrawati menyampaikan bahwa masyarakat belum mendapat jawaban secara tertulis. "Kenapa pemerintah menunda penyelesaian konflik pertanahan (khusunya lahan garapan)  di kawasan hutan produksi/di wilayah Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok. Sementara konflik di lahan eks HGU PT. Dharma Jati Utama dan eks HGU No. 2 dan 3  PT. Margarana sudah tuntas. Bahkan Desa Sumberklampok, berdasarkan infomasi  telah ditetapkan sebagai Kampung Agaria. Namun sayang masih tersisa konflik pertanahan untuk lahan garapan warga eks pengungsi Timtim.
 
“Pelepasan untuk kawasan pemukiman termasuk sebagian  fasum dan fasilitas sosial sudah dilakukan pelepasan Tata batas, tinggal pelepasan kawasan untuk lahan garapan. Masyarakat eks. Transmigrasi Timtim masih tetap menunggu janji pemerintah termasuk menunggu kepastian diberikan waktu beraudiensi dengan Menteri LHK,” tandas Ni Made Indrawati.
 
Sebelumnya, warga warga pengungsi eks transmigran Timtim berulang kali memasang baliho besar berisi gambar pertemuan khusus Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu dengan tiga tokoh pengungsi eks transmigrant Timtim yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Baliho besar berisi tulisan “SK Eks Transmigram Timtim Turun Agustus”, Moeldoko.
 
”Kami Yang Melanggar Atau Bapak Yang Ingkar Janji?, untuk mengingatkan pemerintah atas janji-janjinya kepada warga eks pengungsi Timtim untuk menuntaskan persoalan lahan pada bulan Agustus 2022. Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
wartawan
CHA
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.