Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janjikan PNS di Bali Mandara, Tipu Rp175 Juta

Bali Tribune/PENIPU - Kompol Nyoman Wirajaya memperlihatkan tersangka penipuan di Mapolsek Densel, siang kemarin.

Bali Tribune, Denpasar - Aksi jahat IB GBP (31) ini menjadi peringatan bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS. Warga Desa Pandak Bandung Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan ini ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantaran menipu Luh Putri Ari Fianty (26) senilai Rp175 juta dengan menjanjikan menjadi PNS di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara. Kasus ini berawal dari korban ingin menjadi pegawai tetap di RS Bali Mandara Denpasar. Lantaran mendengar informasi lowongan sebagai tenaga medis dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara dan setelah dua tahun bekerja akan diangkat menjadi PNS. Informasi tersebut hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya, sehingga korban dikenalkan oleh temannya bernama Riki, yang kebetulan satu kantor dengan pelaku di RS Wangaya Denpasar. Selanjutnya, setelah melakukan pembicaraan melalui telepon, korban dijanjikan bekerja di RS Bali Mandara dan meminta menyerahkan uang muka Rp 20 juta, di Kedai Ceret di Jalan Tukad Yeh Aya Panjer, Denpasar Selatan pada 5 Januari 2018. "Kemudian pada tanggal 19 Januari 2018, korban diantar pacarnya bernama I Gusti Agung Hendra Dinata kembali bertemu di Kedai Ceret dengan pelaku. Saat pertemuan itu, pelaku menerangkan bahwa SK-nya sudah mau keluar dan tinggal tanda tangan saja. Sehingga korban diminta untuk melunasi sisa uangnya sebesar Rp155 juta," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin. Setelah menyerahkan uang dan menyerahkan surat-surat persyaratan dalam penerimaan calon pegawai dan juga telah mengikuti tes seleksi, pelaku mengatakan bahwa tanggal 27 April 2018 surat pengangkatan akan keluar. Namun setelah tanggal tersebut, SK pengangkatan yang dijanjikan pelaku tidak keluar.  Dengan adanya hal tersebut, korban terus menghubungi pelaku untuk mengembalikan uang yang telah korban serahkan. Namun pelaku kembali meyakinkan korban dengan mempertemukan korban dengan seorang temannya bernama IB Andika, yang mengaku sebagai pegawai BKD yang dilakukan di Cafe Utama Renon. "Dalam pertemuan itu, korban disuruh menyerahkan surat lamaran, foto copy ijazah, KTP, transkrip nilai, pas foto ukuran 4x6, dan selanjutnya diserahkan kepada IB Andika. Setelah menyerahkan itu, berselang beberapa hari lagi bertemu dengan Andika di tempat yang sama untuk tanda tangan SK. Namun saat itu Andika belum menerima uang untuk pengurusan korban sebagai pegawai di Rumah sakit Bali Mandara," terang Wirajaya. Selanjutnya korban disuruh menghubungi pelaku namun handphonenya tidak aktif. Dan korban berusaha mencari dan menemui pelaku namun tidak kunjung ketemu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel. Berdasarkan laporan tersebut, didapat informasi bahwa pelaku pada Minggu (3/2) pukul 01.30 Wita sedang berada di Kuta yang sedang merayakan ulang tahun pacarnya, sehingga polisi melakukan pengejaran yang dibantu oleh pihak keluarga korban selanjutnya menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Densel. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti, seperti satu lembar surat pernyataan tertanggal 19 Januari 2018, satu lembar kwitansi tanda terima sejumlah uang sebesar Rp175 juta dari nama korban kepada nama pelaku tertanggal 19 Januari 2018. "Pengakuannya, baru satu orang ini saja tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain," ujarnya. Direktur RS Bali Mandara, dr. Bagus Darmayasa membantah bahwa penerimaan pegawai di lingkungan RS Bali Mandara menggunakan uang. "Tidak benar itu. Nama RS Bali Mandara dicatut," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.