Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2020, Satpol PP Badung Pulangkan 17 Duktang Tanpa Identitas

Bali Tribune/ DUKTANG - Sidang Tipiring penduduk pendatang tanpa identitas di Kelurahan Kedonganan, Kuta Selatan beberapa hari lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah memulangkan belasan penduduk pendatang di bulan Januari ini. Duktang tersebut dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi dokumen kependudukan selama tinggal di ‘Gumi Keris’.
 
Pemulangan Duktang ini sebagai tindaklanjut dari sidak penertiban penduduk pendatang yang dilakukan aparat penegak Perda Badung bersama aparat desa/kelurahan di seluruh Badung.
 
“Satpol PP sudah memulangkan sebanyak 17 penduduk pendatang yang tanpa identitas alias bodong di bulan Januari ini,” ungkap  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (30/1/2020).
 
Sebanyak 17 Duktang bodong itu diciduk setelah melakukan penyisiran di empat kecamatan di Badung. Yakni, Mengwi, Abiansemal, Kuta dan Kuta Selatan. Sementara dua kecamatan yaitu Petang dan Kuta Utara belum dilakukan sidak.
 
“Sidak ini dilaksanakan untuk kewaspadaan dan diteksi dini dalam upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
 
Sidak kependudukan saat ini, lanjut Suryanegara lebih banyak dilakukan oleh pihak  desa/ kelurahan. Sementara Satpol PP hanya sebagai pembantu.
 
“Sudah dilakukan penertiban. Tapi, baru di beberapa wilayah saja,” terangnya.
 
Adapun desa-desa yang sudah melakukan penertiban penduduk pendatang adalah Kecamatan Mengwi, Kuta, Abiansemal, dan Kuta Selatan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Petang belum dilaksanakan. 
 
“Memang tidak bersamaan. Tergantung desa/kelurahan karena menyangkut anggaran juga,” jelasnya.
 
Selama hampir sebulan dilakukan penertiban, pihaknya bersama aparat desa/kelurahan berhasil menemukan 26 gepeng dan puluhan penduduk pendatang yang tanpa identitas. “Yang kami pulangkan saja 17 orang per Januari ini. Mereka semua rata-rata dari Jawa dan Sumba. Saat disidang  Tipiring (tindak pidana ringan) mereka sama sekali tanpa identitas, pekerjaan tidak jelas dan tidak punya penjamin,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.