Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2020, Satpol PP Badung Pulangkan 17 Duktang Tanpa Identitas

Bali Tribune/ DUKTANG - Sidang Tipiring penduduk pendatang tanpa identitas di Kelurahan Kedonganan, Kuta Selatan beberapa hari lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah memulangkan belasan penduduk pendatang di bulan Januari ini. Duktang tersebut dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi dokumen kependudukan selama tinggal di ‘Gumi Keris’.
 
Pemulangan Duktang ini sebagai tindaklanjut dari sidak penertiban penduduk pendatang yang dilakukan aparat penegak Perda Badung bersama aparat desa/kelurahan di seluruh Badung.
 
“Satpol PP sudah memulangkan sebanyak 17 penduduk pendatang yang tanpa identitas alias bodong di bulan Januari ini,” ungkap  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (30/1/2020).
 
Sebanyak 17 Duktang bodong itu diciduk setelah melakukan penyisiran di empat kecamatan di Badung. Yakni, Mengwi, Abiansemal, Kuta dan Kuta Selatan. Sementara dua kecamatan yaitu Petang dan Kuta Utara belum dilakukan sidak.
 
“Sidak ini dilaksanakan untuk kewaspadaan dan diteksi dini dalam upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
 
Sidak kependudukan saat ini, lanjut Suryanegara lebih banyak dilakukan oleh pihak  desa/ kelurahan. Sementara Satpol PP hanya sebagai pembantu.
 
“Sudah dilakukan penertiban. Tapi, baru di beberapa wilayah saja,” terangnya.
 
Adapun desa-desa yang sudah melakukan penertiban penduduk pendatang adalah Kecamatan Mengwi, Kuta, Abiansemal, dan Kuta Selatan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Petang belum dilaksanakan. 
 
“Memang tidak bersamaan. Tergantung desa/kelurahan karena menyangkut anggaran juga,” jelasnya.
 
Selama hampir sebulan dilakukan penertiban, pihaknya bersama aparat desa/kelurahan berhasil menemukan 26 gepeng dan puluhan penduduk pendatang yang tanpa identitas. “Yang kami pulangkan saja 17 orang per Januari ini. Mereka semua rata-rata dari Jawa dan Sumba. Saat disidang  Tipiring (tindak pidana ringan) mereka sama sekali tanpa identitas, pekerjaan tidak jelas dan tidak punya penjamin,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.