Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2023, Tercatat 102 Kasus DBD di Kota Denpasar

Bali Tribune / Kegiatan fogging di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Tercatatkan hingga 17 Januari 2023 data Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar sebanyak 102 kasus. Dimana Januari 2023 diprediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi.
 
“Bulan Januari ada peningkatan kasus, karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Candrawati, Rabu (18/1/2023). 
 
Ayu Candrawati mengatakan cuaca yang tidak menentu (pancaroba) ini menyebabkan kasus DBD di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak Desember 2022 lalu. Berdasarkan data pada November terdapat sebanyak 58 kasus dan Desember meningkat menjadi sebanyak 201 kasus.
 
Selain cuaca pancaroba juga disebabkan banyaknya air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Pihaknya mengaku penularan DBD sangat cepat, terlebih saat ini masyarakat belum terlalu menyadari hal tersebut. 
 
“Penularannya sangat cepat, misal ada kasus dan darah penderita dihisap nyamuk penyebab DBD maka akan cepat menular,” jelasnya.
 
Sedangkan dalam antisipasi penyebaran DBD ini tidak akan berjalan secara optimal, sehingga diperlukan peran serta sketholder dan masyarakat.
 
“Karena pencegahan DBD tak akan bisa dilakukan apabila hanya dengan mengandalkan fogging,” tuturnya. 
 
Pihaknya mengimbau agar masyarakat menerapkan gerakan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumah masing-masing minimal 1 minggu sekali.
 
“Jika ada air yang tergenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali. Sehingga masyarakat mohon kesadarannya juga, jangan hanya mengandalkan fogging saja dari kami,” ungkapnya.
 
Ayu Candrawati menambahkan, terkait dengan pelaksanaan fogging, ada beberapa hal atau persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun salah satu syarat untuk bisa dilakukan fogging fokus yakni ada 3 kasus dalam radius 100 meter persegi. 
 
“Atau ada demam dengan penyebab tidak jelas dan saat pemeriksaan jentik ditemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut. Karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja, kalau masih ada jentik nanti akan tumbuh jadi nyamuk dewasa lagi, sehingga tidak mungkin fogging terus-terusan,” imbuhnya.
 
Sementara fogging tidak bisa dilakukan setiap saat karena memiliki dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan. Tidak hanya itu, ada beberapa efek samping dari fogging yakni kanker kulit, gagal ginjal, hingga mual dan muntah jika terlalu banyak menghirup asap fogging. Untuk itu, fogging harus dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih agar pencampuran dosisnya sesuai. 
wartawan
YPA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.