Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Juli 2022, BNNK Karangasem Temukan 19 Kasus Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Salah satu pelaku narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penyalahgunaan nakoba di Kabupaten Karangasem relatif masih tinggi. Berdasarkan data kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, dari Januari hingga Juli 2022 ini saja, BNNK Karangasem telah menangani sebanyak 19 kasus. Jumlah tersebut belum termasuk kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Res-Narkoba Polres Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu, menyebutkan, dari keseluruhan kasus yang ditangani tersebut, dua kasus di antaranya merupakan pengembangan dari Denpasar.

Kasus lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani BNNK itu, sebagian besar pelakunya adalah laki-laki dan satu di antaranya adalah perempuan.

"Kebanyakan dari mereka merupakan pegawai swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," ungkapnya.

Lantas apa yang memicu masyarakat terpengaruh dan menjadi pecandu narkoba? Menurutnya ada banyak faktor, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi.

Melihat masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba.

wartawan
AGS
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.