Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Juli 2022, BNNK Karangasem Temukan 19 Kasus Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Salah satu pelaku narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penyalahgunaan nakoba di Kabupaten Karangasem relatif masih tinggi. Berdasarkan data kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, dari Januari hingga Juli 2022 ini saja, BNNK Karangasem telah menangani sebanyak 19 kasus. Jumlah tersebut belum termasuk kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Res-Narkoba Polres Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu, menyebutkan, dari keseluruhan kasus yang ditangani tersebut, dua kasus di antaranya merupakan pengembangan dari Denpasar.

Kasus lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani BNNK itu, sebagian besar pelakunya adalah laki-laki dan satu di antaranya adalah perempuan.

"Kebanyakan dari mereka merupakan pegawai swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," ungkapnya.

Lantas apa yang memicu masyarakat terpengaruh dan menjadi pecandu narkoba? Menurutnya ada banyak faktor, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi.

Melihat masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba.

wartawan
AGS
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.