Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Juli 2022, BNNK Karangasem Temukan 19 Kasus Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Salah satu pelaku narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penyalahgunaan nakoba di Kabupaten Karangasem relatif masih tinggi. Berdasarkan data kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, dari Januari hingga Juli 2022 ini saja, BNNK Karangasem telah menangani sebanyak 19 kasus. Jumlah tersebut belum termasuk kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Res-Narkoba Polres Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu, menyebutkan, dari keseluruhan kasus yang ditangani tersebut, dua kasus di antaranya merupakan pengembangan dari Denpasar.

Kasus lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani BNNK itu, sebagian besar pelakunya adalah laki-laki dan satu di antaranya adalah perempuan.

"Kebanyakan dari mereka merupakan pegawai swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," ungkapnya.

Lantas apa yang memicu masyarakat terpengaruh dan menjadi pecandu narkoba? Menurutnya ada banyak faktor, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi.

Melihat masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba.

wartawan
AGS
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.