Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Mei 2020 BPJAMSOSTEK Gianyar Cairkan Dana Klaim JHT Rp 27,9 Miliar

Bali Tribune / Imam Santoso

baitribune.co.id | Gianyar - Sejak Januari-Mei 2020, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar mencatat telah mencairkan 2.438 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 27.946.629.850. Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 183 klaim senilai Rp 1.550.825.767. Sementara untuk Jaminan Kematian (JKM) 66 klaim senilai Rp 2.495.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) 379 klaim senilai 306.417.980.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso saat penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada Bendesa Adat Padangtegal, Gianyar beberapa waktu lalu mengatakan, hingga Mei 2020 jumlah peserta Bukan Penerima Upah sebanyak 22.404 orang. Sedangkan dari perusahaan terdaftar sebanyak 3.544 perusahaan dan 54.454 tenaga kerja atau peserta dari kalangan Penerima Upah (PU).

Imam menyampaikan, seperti diketahui bersama bahwa akibat wabah Covid-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Ia berharap segala jenis bantuan baik itu berupa sembako dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol pelayanan tanpa kontak fisik (lapak asik). Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona. 

Selain itu pihaknya juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol lapak asik dapat berjalan dengan optimal. "Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di kantor cabang," jelas Imam.

Peserta yang ingin mengajuan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Peserta dapat memilih tanggal dan waktu pengajuan, serta kantor cabang terdekat. Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta dapat mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox. 

"Namun jika peserta tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, dapat mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan," jelas Imam. 

Sementara itu dia menambahkan, kegiatan penyerahan bantuan sembako di Desa Padangtegal dilakukan untuk meringankan pekerja terdampak Covid-19, khususnya yang merupakan salah satu desa sadar BPJAMSOSTEK. Pihaknya juga melakukan  sosialisasi pentingnya penggunaan masker, serta edukasi mengenai BPJAMSOSTEK agar para pekerja mengetahui manfaat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bendesa Adat Padangtegal, I Made Candra  mengaku jika bantuan paket sembako ini dapat meringankan warga Desa Padangtegal akibat dampak penyebaran Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.