Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jarigan Irigasi di Dua Subak Diperbaiki

Bali Tribune/ Agus Yudi Suethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah lewat dana DAK melakukan perbaikan jaringan irigasi di dua subak, yakni Subak Uma Selat, Kecamatan Tembuku, dan Subak Alis Bintang, Kecamatan Susut, Bangli. Sementara untuk proses perbaikan sedang berlangsung.
 
Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Agus Yudi Suethaambara mengatakan perbaikan dilakukan karena kondisi jarngan irigasi di dua subak sudah rusak. “Jaringan irigasi sudah tua dan terjadi kebocoran di banyak titik,” ungkapnya, Senin (2/11).
 
Kata Agus Yudi untuk peraikan jaringan irigasi di dua subak menggunakan anggran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.”Untuk kedua kegiatan di tenderkan lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli,” sebutnya.
 
Lanjut Agus Yudi untuk kegiatan di Subak Uma Selat dimenangkan oleh CV Bara Manggal dengan nilai kontrak Rp 362.695.800. Adapun aitem pekerjaan yakni membuat  jaringan irigasi dengan spake beton L Shapee  sepanjang hampir 170 meter dan membuat DPT.
 
Sedangkan untuk di Subak Alis Bintang dimenangkan oleh CV Sraya Undagi dengan nilai kontrak Rp 304.286.337 dengan item pekerjaan membuat saluran irigasi dengan beton L Shapee sepanjang 110 meter dan membuat DPT.” Untuk kegiatan sudah berjalan mulai 30 September dan masaa akhir pengerjaan sampai 18 Desember,” ujarnya.
 
Agus Yudi optimis pengerjaan akan tuntas sebelum masa pengerjaan karena mengacu dari sekejul terjadi kemajuan pekerjaan hingga 4 persen.” Kami yakini dua kegiatan akan tuntas, bahkan pekerjaan kami target tuntas 18 Desember,” kata Agus Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.