Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jarigan Irigasi di Dua Subak Diperbaiki

Bali Tribune/ Agus Yudi Suethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah lewat dana DAK melakukan perbaikan jaringan irigasi di dua subak, yakni Subak Uma Selat, Kecamatan Tembuku, dan Subak Alis Bintang, Kecamatan Susut, Bangli. Sementara untuk proses perbaikan sedang berlangsung.
 
Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Agus Yudi Suethaambara mengatakan perbaikan dilakukan karena kondisi jarngan irigasi di dua subak sudah rusak. “Jaringan irigasi sudah tua dan terjadi kebocoran di banyak titik,” ungkapnya, Senin (2/11).
 
Kata Agus Yudi untuk peraikan jaringan irigasi di dua subak menggunakan anggran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.”Untuk kedua kegiatan di tenderkan lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli,” sebutnya.
 
Lanjut Agus Yudi untuk kegiatan di Subak Uma Selat dimenangkan oleh CV Bara Manggal dengan nilai kontrak Rp 362.695.800. Adapun aitem pekerjaan yakni membuat  jaringan irigasi dengan spake beton L Shapee  sepanjang hampir 170 meter dan membuat DPT.
 
Sedangkan untuk di Subak Alis Bintang dimenangkan oleh CV Sraya Undagi dengan nilai kontrak Rp 304.286.337 dengan item pekerjaan membuat saluran irigasi dengan beton L Shapee sepanjang 110 meter dan membuat DPT.” Untuk kegiatan sudah berjalan mulai 30 September dan masaa akhir pengerjaan sampai 18 Desember,” ujarnya.
 
Agus Yudi optimis pengerjaan akan tuntas sebelum masa pengerjaan karena mengacu dari sekejul terjadi kemajuan pekerjaan hingga 4 persen.” Kami yakini dua kegiatan akan tuntas, bahkan pekerjaan kami target tuntas 18 Desember,” kata Agus Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.