Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

gudang
Bali Tribune / Tampak depan pintu gerbang gudang penampung BBM Ilegal

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, gudang dengan pintu gerbang cat warna hitam itu telah dipasang police line (garis polisi) dan dijaga beberapa anggota polisi, baik berseragam polisi maupun berpakaian biasa. 

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, dari penggerebekan itu polisi sempat mengamankan lima orang dan dibawa ke Dit Reskrimsus untuk dimintai keterangan. Namun menariknya, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. 

"Mereka yang diamankan itu, setelah diperiksa di Dit Krimsus lalu dipulangkan. Status mereka masih terperiksa, belum ada tersangka. Dan informasinya, penyidik juga  sudah memanggil bos pemilik gudang itu tetapi belum sempat hadir," ungkap seorang sumber di lapangan.

Dijelaskan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan itu, di dalam gudang itu terdapat dua unit mobil tangki yang masing - masing berisikan lima ribu liter BBM jenis Solar dan 8 unit mobil grandong jenis truk dan mobil box. Mobil ini yang telah dimodifikasi dengan daya tampung  tangkinya yang besar kemudian melakukan pengisian di sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung. Setelah itu dibawalah ke gudang, kemudian diisi di dalam mobil tangki. Selanjutnya mobil tangki tersebut bawa ke Pelabuhan kemudian diangkut menggunakan kapal lalu dijual ke kapal - kapal nelayan di tengah laut. 

"Jadi, mobil grandong ini yang ambil BBM bersubsidi di SPBU - SPBU yang telah diajak kerjasama. Tapi ini yang masih didalami penyidik untuk Pasal apa yang tepat dipakai untuk menjerat para pelaku. Ini jaringan besar mafia BBM karena pemilik gudang adalah bos besar, ada petugas lapangannya yang mengatur dan ada informasi juga tetapi benar atau tidak bahwa ada oknum polisi yang ikut di dalamnya. Untuk oknum ini, tolong dicek kebenarannya supaya tidak salah atau memfitnah orang," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya pemasangan garis polisi di gudang yang diduga kuat menyimpan BBM ilegal itu. Namun mantan Kabid Humas Polda NTT ini enggan menjelaskan lebih rinci karena masih diproses. "Iya, benar. Sedang diproses, perkembangannya nanti kita sampaikan lebih lanjut," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.