Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bali Terbaik di Tingkat Nasional

pemprov bali
Pemprov Bali menerima penghargaan Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Denpasar, Bali Tribune

Penghargaan demi penghargaan tingkat Nasional terus didulang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kali ini Pemprov Bali menorehkan prestasinya lewat penghargaan sebagai Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. DR. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum kepada Pemprov Bali yang diwakili Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, I Nyoman Budiana, berbarengan dengan acara Pertemuan Integrasi Nasional Database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.,MH dalam keterangan persnya, Selasa (2/8).

Lebih jauh, Dewa Mahendra menyampaikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. BPHN sebagai pusat JDIHN, sedangkan anggota jaringan adalah Biro Hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumentasi hukum pada Kementerian Negara, Sekretaris lembaga negara, Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota dan Sekretaris Dewan tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, Perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan swasta, Lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri. “Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum,” imbuhnya.

Penghargaan ini menurut Dewa Mahendra diselenggarakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan memotivasi anggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, maka bagi anggota JDIHN yang telah melakukan pengelolaan dokumentasi hukum berbasis web diberikan penghargaan tersebut. Bentuk penghargaan dibedakan dalam tiga katagori yaitu dari segi Usability, Navigasi dan Konten.

Tak hanya Pemprov Bali, Kementerian Ketenagakerjaan RI memperoleh penghargaan serupa, karena kedua Website instansi tersebut dinilai dapat mernberikan layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat kepada institusi ataupun masyarakat luas. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum dapat mengakses melalui alamat website: www.jdihbirohukumham.baliprov.go.id,” ujar Dewa Mahendra menutup keterangan pers tersebut.

wartawan
habit/adv
Category

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.