Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Jabar-Bali Dibekuk

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar (kanan) memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi Jawa Barat (Jabar) - Bali. Seorang pengedar berinisial YUL (35) dibekuk di areal parkir Indomaret di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (27/5) pukul 14.15 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (29/5) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus, tinggi sekitar 165 cm sering mengedarkan narkotika jenis sabu di seputaran Jimbaran dan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan dilihat laki-laki dengan ciri-ciri yang sama sedang berdiri di pinggir jalan. Anggota yang melihat itu langsung melakukan pembuntutan dan gerak geriknya mencurigakan sehingga langsung diamankan. “Disaksikan oleh masyarakat umum, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan tiga paket sabu di saku celana,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kostnya Jalan Taman Giri Mumbul Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ditemukan barang bukti tambahan 14 paket sabu, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua bendel plastik klips kosong dan dua buah korek api gas. “Jadi, total barang bukti ada tujuh belas paket sabu dengan berat total 64,78 gram netto,” terang Ganefo.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku tinggal di Bali sejak 6 bulan lalu yang disiapkan kamar kost dan sepeda motor oleh seseorang berinisial Y, termasuk tiket perjalanan ke Bali juga disiapin. Dari 6 bulan tersebut, hampir setiap dua pekan menerima kiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar satu ons.

Selanjutnya, tugas tersangka memecah menjadi pecahan masing-masing satu gram dan menempel di tempat sesuai petunjuk Y melalui komunikasi handphone (HP). “Tersangka mendapat upah sekali tempel 100 ribu rupiah bersih,” tutur mantan Kapolsek Kuta ini.

Tersangka asal Lampung ini mengaku narkoba tersebut dikirim Y melalui sebuah expedisi dari Bogor Jawa Barat (Jabar) ke Denpasar Bali. Terkait pengakuan tersangka bahwa barang dikirim oleh seseorang berinisial Y, sedang didalami oleh pihak kepolisian. “Kita masih dalami keterangannya, termasuk keberadaan Y ini. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.