Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Jabar-Bali Dibekuk

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar (kanan) memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi Jawa Barat (Jabar) - Bali. Seorang pengedar berinisial YUL (35) dibekuk di areal parkir Indomaret di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (27/5) pukul 14.15 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (29/5) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus, tinggi sekitar 165 cm sering mengedarkan narkotika jenis sabu di seputaran Jimbaran dan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan dilihat laki-laki dengan ciri-ciri yang sama sedang berdiri di pinggir jalan. Anggota yang melihat itu langsung melakukan pembuntutan dan gerak geriknya mencurigakan sehingga langsung diamankan. “Disaksikan oleh masyarakat umum, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan tiga paket sabu di saku celana,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kostnya Jalan Taman Giri Mumbul Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ditemukan barang bukti tambahan 14 paket sabu, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua bendel plastik klips kosong dan dua buah korek api gas. “Jadi, total barang bukti ada tujuh belas paket sabu dengan berat total 64,78 gram netto,” terang Ganefo.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku tinggal di Bali sejak 6 bulan lalu yang disiapkan kamar kost dan sepeda motor oleh seseorang berinisial Y, termasuk tiket perjalanan ke Bali juga disiapin. Dari 6 bulan tersebut, hampir setiap dua pekan menerima kiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar satu ons.

Selanjutnya, tugas tersangka memecah menjadi pecahan masing-masing satu gram dan menempel di tempat sesuai petunjuk Y melalui komunikasi handphone (HP). “Tersangka mendapat upah sekali tempel 100 ribu rupiah bersih,” tutur mantan Kapolsek Kuta ini.

Tersangka asal Lampung ini mengaku narkoba tersebut dikirim Y melalui sebuah expedisi dari Bogor Jawa Barat (Jabar) ke Denpasar Bali. Terkait pengakuan tersangka bahwa barang dikirim oleh seseorang berinisial Y, sedang didalami oleh pihak kepolisian. “Kita masih dalami keterangannya, termasuk keberadaan Y ini. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.