Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Jabar-Bali Dibekuk

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar (kanan) memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi Jawa Barat (Jabar) - Bali. Seorang pengedar berinisial YUL (35) dibekuk di areal parkir Indomaret di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (27/5) pukul 14.15 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (29/5) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus, tinggi sekitar 165 cm sering mengedarkan narkotika jenis sabu di seputaran Jimbaran dan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan dilihat laki-laki dengan ciri-ciri yang sama sedang berdiri di pinggir jalan. Anggota yang melihat itu langsung melakukan pembuntutan dan gerak geriknya mencurigakan sehingga langsung diamankan. “Disaksikan oleh masyarakat umum, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan tiga paket sabu di saku celana,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kostnya Jalan Taman Giri Mumbul Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ditemukan barang bukti tambahan 14 paket sabu, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua bendel plastik klips kosong dan dua buah korek api gas. “Jadi, total barang bukti ada tujuh belas paket sabu dengan berat total 64,78 gram netto,” terang Ganefo.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku tinggal di Bali sejak 6 bulan lalu yang disiapkan kamar kost dan sepeda motor oleh seseorang berinisial Y, termasuk tiket perjalanan ke Bali juga disiapin. Dari 6 bulan tersebut, hampir setiap dua pekan menerima kiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar satu ons.

Selanjutnya, tugas tersangka memecah menjadi pecahan masing-masing satu gram dan menempel di tempat sesuai petunjuk Y melalui komunikasi handphone (HP). “Tersangka mendapat upah sekali tempel 100 ribu rupiah bersih,” tutur mantan Kapolsek Kuta ini.

Tersangka asal Lampung ini mengaku narkoba tersebut dikirim Y melalui sebuah expedisi dari Bogor Jawa Barat (Jabar) ke Denpasar Bali. Terkait pengakuan tersangka bahwa barang dikirim oleh seseorang berinisial Y, sedang didalami oleh pihak kepolisian. “Kita masih dalami keterangannya, termasuk keberadaan Y ini. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.