Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Jawa-Bali Digulung, Amankan 1 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi

DIGULUNG - Ketiga pelaku beserta barang bukti sabu dan senpi yang diamankan petugas.

BALI TRIBUNE -  Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu lintas Jawa-Bali digulung tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational Organized Crime (CTOC) di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Mapolsek Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa  (31/7) dini hari.  Tiga tersangka itu, masing-masing Ali Wafa alias Franky (28), Mohammad Rahman (30) dan Fathorrahman (35). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti 1 kg sabu dan 2 pucuk senjata api beda jenis.  Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja siang kemarin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dengan jumlah banyak dari Jawa ke Bali. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan dan hasil penyelidikan, pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya melintas dengan mengendarai mobil DK 1243 DU. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di depan Mapolsek Negara. “Untuk menjaga situasi agar tidak ramai di kawasan pelabuhan, tim lalu membuntuti mereka hingga keluar dari pelabuhan,” tuturnya. Setibanya di lokasi kejadian, tim langsung melakukan penghadangan mobil yang ditumpangi ketiga pelaku itu. Setelah diberhentikan, sang sopirnya Fathorrahman dipaksa turun lebih dahulu, kemudian disusul dua pelaku lainnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan masing-masing namun nihil barang bukti. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dalam mobil. Hasilnya, polisi menemukan dua paket plastik klip besar berisi sabu di dalam sarung pembungkus jok yang diakui milik Franky. Para pelaku ini tak berkutik setelah ditemukan barang bukti sabhu sebanyak itu. “Di sini polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.001 gram bruto atau 991 gram netto. Setelah diinterogasi, tersangka Franky mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Ae di Jakarta yang kini masih dilakukan pengembangan,” terangnya. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka  Franky di kawasan Gelogor Carik Denpasar, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 11 paket klip kecil di dalam almari. “Dari rumah Franky, tim menyita barang bukti sabu seberat 4,92 gram brutto atau 2,92 netto,” terang Hengky. Tidak sampai di situ. Polisi terus melakukan pemgembangan, pada pukul 04.00 Wita polisi menggeledah sebuah rumah kos di Jalan Pulau Yoni Gang Perumahan Pemogan Indah No.10, Denpasar Selatan yang merupakan tempat tinggal tersangka Fathorrahman. Dari kamar nomor 4 tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti 14 bendel plastik bening, 2 buah korek api, 1 buah pipet kaca, 2 buah  sendok pipet dan 1 buah isolasi bening. Petugas juga mendapatkan satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisi shabu sebanyak 7 paket yang sudah dilakban warna kuning dengan berat keseluruhan 7,76 gram brutto. Kemudian dari tas kompek warna hitam, polisi menemukan satu buah plastik klip bening didalamnya terdapat 7 paket sabu dilakban warna merah dengan berat keseluruhan 6,42 gram brutto. "Petugas juga memeriksa sebuah tas warna hitam, polisi yang melakukan penggeledahan sempat kaget dan heboh lantaran di dalam tas itu ditemukan satu pucuk senjata api (senpi) berwarna silver jenis Cis Revolver, satu pucuk senpi berbentuk Pulpen, enam butir amunisi dan satu buah timbangan. Asal usul senpi pun masih kami dalami,” bisik seorang sumber di lingkungan Polda Bali kemarin sore. Saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk diperiksa dan didalami lebih lanjut. Rencananya, hari ini, Rabu (1/8) siang akan digelar kepada awak media. "Sekarang belum bisa diberitakan karena masih didalami. Rencananya, besok siang (hari ini - red)," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

wartawan
Redaksi
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.