Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Pipa PDAM Diterjang Banjir Bandang

banjir
DISAPU BANJIR - Jaringan pipa PDAM Bangli hanyut disapu banjir bandang.

BALI TRIBUNE - Ratusan pelanggan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli untuk unit Malet, Desa Tiga, Susut sudah sejak dua hari tidak mendapatkan pasokan air, karenakan jaringan pipa yang membelah Sungai Malet Kuta Mesir disapu air bah, Minggu (18/3). Untuk perbaikan kini masih dalam proses pengerjaan oleh teknisi  PDAM Bangli. “Alat sudah kita kirim, kini tinggal  dipasang oleh teknisi,” jelas Direktur PDAM Bangli I Wayan Gde Yuliawan Askara, Selasa (20/3).

Kata Yuliawan Askara, hujan lebat mengakibatkan debit air di Sungai Malet Kuta Mesir naik, air bercampur tanah dan batang pohon menerjang jaringan pipa pengatar air dari sumber menuju bak penampungan. Derasnya air mengakibatkan beberapa batang pipa jenis PVC hanyut. “15 batang pipa PVC ukuran 4 dim  dan 3 batang pipa besi 6 dim hanyut,” ungkapnya.

Sebut Yuliawan Askara  untuk proses perbaikan tidak serta merta langsung bisa dikerjakan, namun harus menunggu debit air disungai turun. Beberapa batang pipa sudah kita kirim kelokasi dan kini sedang dalam tahap pengerjaan. ”Mudah-mudahan tidak turun hujan, sehingga proses perbaikan bisa kelar secepatnya,” kata Yulkiawan Askara.

Direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan Bangli ini mengungkapkan akibat musibah yang terjadi praktis pasokan air bagi  tiga dusun yakni , Malet Kuta Mesir, Malet Tengah, Malet Gusti dengan  total jumlah 421 pelanggan macet. “Kerugian material mencapai 20 juta dan belum lagi dihitung selama perbaikan tidak bisa beroprasi,” jelas Yuliawan Askara.

Disinggung hasil uji LAB terkait dugaan air PDAM di Unit Malet sebelumnya terkontaminasi racun jenis petisida? Kata Yuliawan Askara,  hasil uji LAB belum turun, pihaknya dalam hal ini menggandeng Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan Perikanan Bangli. “Hasil LAB belum turun, nanti kami akan  pertanyakan lagi hasilnya,” ujar Yuliawan Askara.

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.