Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Togel Buleleng Dibekuk Polisi

judi
DIAMANKAN - Kelima pelaku judi togel lintas Kabupaten yang berhasil diamankan Polres Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Tiga orang pelaku judi togel diamankan pada Sabtu (16/7). Pelaku yang pertama diamankan I Ketut Alit Antara (30) asal Jalan Jempiring nomor 7 Lingkungan Baler Bale Agung, Negara. Pengecer togel ini diciduk pukul 15.30 Wita dengan barang bukti uang tunai Rp 135 ribu, buku 1000 tafsir mimpi.

Tiga jam berikutnya, sekitar pukul 18.30 Wita, polisi mengamankan pelaku pengecer togel I Gede Ngurah Pande (50) asal Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya, dengan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu.  Setengah jam berikutnya, pukul 19.00 Wita kembali diamankan seorang wanita yang menjadi pengepul togel dari kedua pelaku sebelumnya. NI Komang Sri Hartati (38) asal Banjar Ketiman Kelod, Desa Manistutu, Melaya ditangkap dengan barang bukti angka-angka setoran dari kedua pelaku yang terlebih dulu diamankan.

Pada Senin (18/7) polisi mengamankan dua orang sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Gilimanuk-Singaraja yang menjadi pelaku judi togel.  Pengepul togel Made Patriasa alias Pak Malen (60) asal Bunbunan, Kecamatan Seririt,  Buleleng yang tinggal di Banjar Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Grokgak, Buleleng diamankan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan pengepul judi togel ini setelah sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pengecer yang menyetor kepada pelaku. Made Ariawan alias Kadek Brata (62) asal Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk yang merupakan sopir angkutan umum yang nyambi sebagai pengecer togel ini diamankan pukul 14.30 Wita di Bengkel Sri Rejeki di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk dengan barang bukti uang tunai Rp 120 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (19/7), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamkan lima orang pelaku judi togel masing-masing dua orang yang berperan sebagai pengepul dan tiga orang pengecernya. Modusnya, salah satunya adalah menjual kepada pemasang dan menyetor kepada pengepul melalui SMS sebab selain dari semua tersangka ditemukan barang bukti kertas maupun buku yang berisi angka-angka pasangan togel, juga dari barang bukti HP milik semua tersangka ditemukan SMS yang isinya angka-angka pasangan togel.

Pelaku kini diamankan di Polres Jembrana untuk dimintai keterangannya guna dilakukan proses lebih lanjut. Sadangkan satu pelaku wanita selama proses pemeriksaan dititipkan di Rutan Kelas II A Negara, karena Polres Jembrana belum memiliki rutan khusus wanita. Kendati beberapa pelaku tidak memiliki keterkaitan, namun hingga kini polisi masih melakukan pengembangan karena kedua pengepul yang sudah ditangkap ini menggunakan sistem jaringan terputus sehingga tidak bisa menunjukkan bandarnya.

Kendati para pengepul itu sempat mengaku menyetor ke berapa orang di wilayah Buleleng, namun tidak ditemukan bukti yang menunjukkan yang bersangkutan berperan sebagai bandar. Kelima pelaku judi togel ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.