Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Bali Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Dagang Bakso Keliling Korban Lakalantas di Tabanan

Bali Tribune / SANTUNAN - Petugas Jasa Raharja Bali saat mendata ahli waris
balitribune.co.id | DenpasarJasa Raharja Cabang Bali dari Januari sampai dengan September 2020 telah menyerahkan santunan lebih kurang Rp 30,5 miliar. Santunan tersebut diperuntukkan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Saat ini, santunan bagi korban lakalantas yang meninggal dunia dapat diselesaikan rata-rata dalam waktu 1 hari 4 jam, demikian disampaikan Kasubag Administrasi Klaim Jasa Raharja Cabang Bali, Jun Rico L. Nainggolan saat release penyerahan santunan kematian untuk korban kecelakaan maut yang terjadi di By Pass Ir. Soekarno Tabanan, dimana pedagang bakso keliling ditabrak truk tronton tangki pukul 14.30 Wita, Kamis (12/11). Akibatnya, pedagang bakso keliling bernama Mostar (55) alamat Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan ini tewas.  
 
Akibat kecelakaan tersebut, pedagang bakso keliling mengalami luka robek terbuka pada perut sebelah kiri, luka bengkak pada kepala belakang, keluar darah dari telinga dan mulut. Sempat dilarikan ke RS Kasih Ibu, namun malang nyawanya tak tertolong.     
 
Jun Rico menyampaikan santunan yang diserahkan Jasa Raharja Cabang Bali kepada ahli waris Misnati yang merupakan istri korban sebesar Rp 50 juta pada Jumat 13 November 2020 melalui transfer ke rekening bersangkutan. "Staf kami juga melakukan kunjungan ke rumah korban untuk pendataan ahli waris. Sehingga keluarga korban tidak perlu ke kantor Jasa Raharja untuk melakukan pengajuan klaim asuransi kecelakaan lalulintas. Begitupun untuk laporan polisi sudah melalui online," jelasnya. 
 
Jasa Raharja kata dia terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalulintas dan alat angkutan umum. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
 
Jun Rico menjelaskan bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. "Proses penyerahan santunan dalam waktu satu hari dari kecelakaan," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.