Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja dan AirAsia Superapp Indonesia Bekerjasama Terkait Pengelolaan Iuran Wajib

Bali Tribune / MOU - PT Jasa Raharja saat melakukan Penandatanganan sekaligus Penyerahan Perjanjian Kerjasama dengan PT AirAsia Superapp Indonesia di Kantor Jasa Raharja Cabang Bali, Denpasar, Rabu (25/1)
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja melakukan Penandatanganan sekaligus Penyerahan Perjanjian Kerjasama dengan PT AirAsia Superapp Indonesia terkait pengelolaan iuran wajib, dana pertanggungan kecelakaan lalu-lintas perjalanan darat dan penumpang umum. Hal ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Urusan Iuran Wajib Jasa Raharja, Teguh Afrianto bersama Group Head of Delivery Airasia Superapp, Lim Ben-Jie di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Bali, Denpasar, Rabu (25/1).
 
Di kesempatan tersebut, Teguh Afrianto mengatakan, PT Jasa Raharja diberikan amanah dalam hal pengelolaan dana pertanggungan kecelakaan lalu-lintas ini tidak bisa berdiri sendiri. Namun membutuhkan pihak lain untuk berkolaborasi dan mendukung, termasuk pihak regulator pusat, daerah, kepolisian, operator dan aplikator. "Hari ini merupakan suatu wujud dari sinergi kita, sinergi yang positif dalam hal pengelolaan program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang umum. Dimana, PT Jasa Raharja dan PT AirAsia Superapp Indonesia akan melakukan perjanjian kerjasama terkait dengan pengelolaan iuran wajib dan penjaminan risiko kecelakaan yang kemungkinan akan dialami oleh penumpang maupun pengemudi AirAsia Ride," jelasnya.
 
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada AirAsia Ride yang telah kooperatif dengan Jasa Raharja maupun stakeholder lainnya. "Dimana sebelum memulai operasi, PT AirAsia Superapp memenuhi perizinan lebih dahulu, termasuk juga memberikan perlindungan dasar kepada orang yang menggunakan transportasi itu, yaitu penumpang dan tentu saja pengemudinya," ucap Teguh.
 
Katq dia, setelah adanya perjanjian kerjasama, diharapkan kedepannya akan memberikan manfaat positif kepada masyarakat Bali dan Indonesia yang akan berwisata ke Bali. "Dimana nanti, akan ada transportasi alternatif untuk menunjang konektivitas dan pelayanan transportasi secara mobilitas di Provinsi Bali yang nanti bisa memicu pertumbuhan pariwisata dan ekonomi Bali," imbuhnya.
 
PT Jasa Raharja berharap kepada PT AirAsia Superapp nantinya akan melakukan sinergi terkait hal lain, berupa pertukaran data informasi penumpang. "Sehingga nantinya bisa lebih riil terkait dengan penjaminan kalau terjadi musibah kecelakaan, lebih cepat. Selanjutnya berkolaborasi terkait bagaimana AiraAsia dan stakeholder lainnya untuk membuat suatu kampanye keselamatan guna melakukan pencegahan kecelakaan," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.