Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Salurkan TJSL untuk Budidaya Maggot di RTM

Bali Tribune / BANTUAN - PT Jasa Raharja saat menyerahkan bantuan budidaya maggot BSF kepada Renon Trash Maggot (RTM) untuk mengatasi sampah industri pariwisata di Bali
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan bantuan budidaya maggot BSF kepada Renon Trash Maggot (RTM) untuk mengatasi sampah industri pariwisata di Bali. Bantuan senilai Rp 41.161.000 yang merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja diserahkan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang didampingi Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri, Selasa (30/8) di Renon Trash Maggot, Denpasar. 
 
"Kami dari PT Jasa Raharja menyerahkan bantuan untuk pilar lingkungan, dalam hal ini membantu masyarakat mengolah sampah di Denpasar dan sekitarnya. Sehingga bisa melakukan proses daur ulang sampah yang dihasilkan masyarakat. Sebab di Bali ini sampahnya juga dari wisatawan (pariwisata)," jelasnya. 
 
Kata dia, masyarakat pun berperan membantu pemerintah menjaga lingkungan ini dari sampah dengan memilah sampah rumahtangga. Melalui cara tersebut akan dapat menghasilkan nilai ekonomi dan baik untuk lingkungan. Sampah dari rumahtangga maupun restoran berupa limbah sisa makanan bisa dimanfaatkan menjadi produk yang bermanfaat yaitu maggot. 
 
"RTM memproses sampah makanan dari rumah makan menjadi maggot yang digunakan sebagai pakan hewan dan ikan. Hal ini sangat bermanfaat, selain lingkungan, ada nilai ekonomi yang dimunculkan di sini. Ini siklus kehidupan yang berkelanjutan," kata Munadi Herlambang.
 
Bantuan tersebut kata dia diperuntukkan untuk peningkatan produksi maggot dan semakin banyak sampah makanan dari rumahtangga yang bisa diserap dan diolah di RTM. "Kami ingin Renon Trash Maggot ini menjadi role model untuk masyarakat di daerah lain. Karena wisata bukan hanya di Denpasar, daerah lain juga menjadi tujuan wisata. Melalui bantuan ini diharapkan, RTM bisa meningkatkan produksi maggot hingga tiga kali lipat, yang paling penting ketika ada nilai ekonomi," katanya.
 
Munadi Herlambang mengatakan, selain menyerahkan bantuan di RTM, Jasa Raharja juga telah mengadakan penanaman mangrove untuk konservasi alam di Denpasar. "Konsen kita di lingkungan untuk sesuatu berkepanjangan, mengurangi sampah di Bali salah satunya dengan budidaya maggot," imbuhnya. 
 
Lurah Renon, I Gede Suweca mewakili RTM menyampaikan terimakasih atas bantuan dari Jasa Raharja demi meningkatkan budidaya maggot kedepan. "Ini merupakan awal tindakan kami mengendalikan sampah dari rumahtangga. Harapan bisa menampung lebih banyak sampah-sampah makanan dari rumahtangga setelah adanya bantuan ini. Saat ini sementara baru bisa menampung sampah-sampah sisa makanan dari dua restoran di Renon," ucapnya.  
wartawan
YUE
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.