Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Sebut 'AKHLAK' Bangkitkan Potensi SDM BUMN

Bali Tribune / Sosialisasi implementasi 'AKHLAK' dilakukan secara virtual
balitribune.co.id | Denpasar - Melalui surat edaran Menteri BUMN Nomor: SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020, “AKHLAK” yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif adalah nilai-nilai utama sumber daya manusia insan BUMN yang secara resmi telah ditetapkan Kementerian BUMN. 
 
Penyelarasan core values ini dinilai mampu membangkitkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang ada pada BUMN, berikut badan usaha yang dinaunginya, termasuk Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG).
 
Salah satu upaya yang dilakukan PT. Jasa Raharja Cabang Bali dalam melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai “AKHLAK” tersebut yaitu dengan melakukan sosialisasi secara virtual pada seluruh karyawan. 
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan sosialisasi core values AKHLAK dilakukan secara berkesinambungan, yang sudah dimulai sejak awal Maret 2021. Setiap akronim dari AKHLAK dilakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan dalam waktu 2 minggu, dimana pada awal Maret dimulai dengan “AMANAH”. 
 
Dikatakannya, dalam waktu 2 minggu tersebut akan ada penyampaian materi, pelaporan tindakan ataupun kegiatan yang sudah di implementasikan dan mencerminkan nilai-nilai utama “AKHLAK” oleh karyawan dan virtual games, serta akan diberikan tes kepada seluruh karyawan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mengenai core values yang sudah disampaikan tersebut.
 
Dwi Sasono menjelaskan internalisasi dan implementasi nilai-nilai AKHLAK penting bagi seluruh insan Jasa Raharja Bali, melalui perwujudan sikap kerja service excellence dengan tetap memperhatikan tata aturan yang berlaku. Kata dia, Core values “AKHLAK” akan diterapkan dalam perilaku keseharian (attitude) dan budaya kerja perusahaan. "Hal ini penting sebagai fondasi bekerja, demi mewujudkan tujuan dari perusahaan," ucapnya dalam siaran persnya, Rabu (17/3).
 
Ia berharap core values yang berisikan kalimat-kalimat afirmasi ini dapat memperkuat insan Jasa Raharja Bali khususnya para milenial yang merupakan agen perubahan perusahaan untuk dapat membawa Jasa Raharja menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.