Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Sebut 'AKHLAK' Bangkitkan Potensi SDM BUMN

Bali Tribune / Sosialisasi implementasi 'AKHLAK' dilakukan secara virtual
balitribune.co.id | Denpasar - Melalui surat edaran Menteri BUMN Nomor: SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020, “AKHLAK” yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif adalah nilai-nilai utama sumber daya manusia insan BUMN yang secara resmi telah ditetapkan Kementerian BUMN. 
 
Penyelarasan core values ini dinilai mampu membangkitkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang ada pada BUMN, berikut badan usaha yang dinaunginya, termasuk Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG).
 
Salah satu upaya yang dilakukan PT. Jasa Raharja Cabang Bali dalam melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai “AKHLAK” tersebut yaitu dengan melakukan sosialisasi secara virtual pada seluruh karyawan. 
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan sosialisasi core values AKHLAK dilakukan secara berkesinambungan, yang sudah dimulai sejak awal Maret 2021. Setiap akronim dari AKHLAK dilakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan dalam waktu 2 minggu, dimana pada awal Maret dimulai dengan “AMANAH”. 
 
Dikatakannya, dalam waktu 2 minggu tersebut akan ada penyampaian materi, pelaporan tindakan ataupun kegiatan yang sudah di implementasikan dan mencerminkan nilai-nilai utama “AKHLAK” oleh karyawan dan virtual games, serta akan diberikan tes kepada seluruh karyawan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mengenai core values yang sudah disampaikan tersebut.
 
Dwi Sasono menjelaskan internalisasi dan implementasi nilai-nilai AKHLAK penting bagi seluruh insan Jasa Raharja Bali, melalui perwujudan sikap kerja service excellence dengan tetap memperhatikan tata aturan yang berlaku. Kata dia, Core values “AKHLAK” akan diterapkan dalam perilaku keseharian (attitude) dan budaya kerja perusahaan. "Hal ini penting sebagai fondasi bekerja, demi mewujudkan tujuan dari perusahaan," ucapnya dalam siaran persnya, Rabu (17/3).
 
Ia berharap core values yang berisikan kalimat-kalimat afirmasi ini dapat memperkuat insan Jasa Raharja Bali khususnya para milenial yang merupakan agen perubahan perusahaan untuk dapat membawa Jasa Raharja menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.