Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Serahkan 60 Unit Alat Tanggap Darurat

Terminal
kiri ke kanan: Eddy Dharma Putra, Ketut Sariawan, Sulistianingtias, beserta pejabat terkait sesaat setelah menyerahkan bantuan palu pemecah kaca di Terminal Ubung, Kamis (22/6).

BALI TRIBUNE - Jelang Lebaran tahun 2017, jadi momen untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna transportasi, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Jasa Raharja membagikan palu pemecah kaca kepada Organda Bali yang langsung didistribusikan kepada para sopir bus yang ada di terminal Ubung, Kamis (22/6).

“Hari ini, kami serahkan 60 unit palu pemecah kaca kepada Organda Bali sebagai bagian memberikan rasa aman dan nyaman para penumpang bus saat mudik. Kenapa baru sekarang kita serahkan, karena kita anggap sekaranglah momennya yang paling pas,” ujar Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias. Sebelumnya, ia memberikan palu pemecah kaca kepada Ketua Organda Bali, Eddy Dharma Putra, yang didampingi Kabid Pengendalian Operasi (Dalops) Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sariawan, serta pejabat terkait lainnya.

Dijelaskan Sulis, bantuan alat sebagai alat bantu bila terjadi kecelakaan seperti kasus bus Kramat Jati yang mengalami kecelakaan di tol Jagorawi, penumpangnya terjebak di dalam bus akibat tidak bisa keluar.”Nah, dengan adanya alat bantu ini minimal bisa membantu mereka agar tidak terjebak di dalam bus dengan cara memecahkan kaca menggunakan alat ini,” katanya. Diakuinya memang saat ini alat tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan karena idealnya di dalam satu armada semestinya ada dua unit alat pemecah kaca. Tapi paling tidak saat ini bisa mengurangi resiko yang terjadi sewaktu-waktu.

“Minimal dengan adanya bantuan ini mengurangi resiko bila terjadi kecelakaan, meski efektifnya dalam satu bus mesti tersedia dua unit,” katanya. Sedangkan Ketua Organda Bali, Eddy Dharma Putra, menyampaikan terima kasih atas perhatian Jasa Raharja Bali yang peduli akan keselamatan penumpang bus yang saat ini tengah mudik. “Adanya bantuan ini setidaknya-tidaknya membantu untuk melengkapi peralatan yang dibutuhkan di dalam kendaraan,” kata dia. Fasilitas daripada penunjang keselamatan dan kelengkapan daripada kendaraan itu salah satunya menurut Eddy alat pemecah kaca ini.

“Palu pemecah kaca ini kelengkapan alat tanggap darurat yang bisa digunakan bila terjadi sesuatu di jalan,” ujarnya. Ia pun mengimbau pemilik PO untuk melengkapi armadanya dengan minimal dua unit alat tersebut sebagai perlengkapan penunjang, di samping perlengkapan utama seperti handrem, sabuk pengaman, spion, ban, palu pemecah kaca ini fasilitas yang termasuk penting. “Memang keberadaannya nampak sepele, tapi bila dalam keadaan darurat, alat ini akan sangat membantu dan bisa berfungsi di samping perlengkapan utama,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.