Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Serahkan 60 Unit Alat Tanggap Darurat

Terminal
kiri ke kanan: Eddy Dharma Putra, Ketut Sariawan, Sulistianingtias, beserta pejabat terkait sesaat setelah menyerahkan bantuan palu pemecah kaca di Terminal Ubung, Kamis (22/6).

BALI TRIBUNE - Jelang Lebaran tahun 2017, jadi momen untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna transportasi, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Jasa Raharja membagikan palu pemecah kaca kepada Organda Bali yang langsung didistribusikan kepada para sopir bus yang ada di terminal Ubung, Kamis (22/6).

“Hari ini, kami serahkan 60 unit palu pemecah kaca kepada Organda Bali sebagai bagian memberikan rasa aman dan nyaman para penumpang bus saat mudik. Kenapa baru sekarang kita serahkan, karena kita anggap sekaranglah momennya yang paling pas,” ujar Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias. Sebelumnya, ia memberikan palu pemecah kaca kepada Ketua Organda Bali, Eddy Dharma Putra, yang didampingi Kabid Pengendalian Operasi (Dalops) Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sariawan, serta pejabat terkait lainnya.

Dijelaskan Sulis, bantuan alat sebagai alat bantu bila terjadi kecelakaan seperti kasus bus Kramat Jati yang mengalami kecelakaan di tol Jagorawi, penumpangnya terjebak di dalam bus akibat tidak bisa keluar.”Nah, dengan adanya alat bantu ini minimal bisa membantu mereka agar tidak terjebak di dalam bus dengan cara memecahkan kaca menggunakan alat ini,” katanya. Diakuinya memang saat ini alat tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan karena idealnya di dalam satu armada semestinya ada dua unit alat pemecah kaca. Tapi paling tidak saat ini bisa mengurangi resiko yang terjadi sewaktu-waktu.

“Minimal dengan adanya bantuan ini mengurangi resiko bila terjadi kecelakaan, meski efektifnya dalam satu bus mesti tersedia dua unit,” katanya. Sedangkan Ketua Organda Bali, Eddy Dharma Putra, menyampaikan terima kasih atas perhatian Jasa Raharja Bali yang peduli akan keselamatan penumpang bus yang saat ini tengah mudik. “Adanya bantuan ini setidaknya-tidaknya membantu untuk melengkapi peralatan yang dibutuhkan di dalam kendaraan,” kata dia. Fasilitas daripada penunjang keselamatan dan kelengkapan daripada kendaraan itu salah satunya menurut Eddy alat pemecah kaca ini.

“Palu pemecah kaca ini kelengkapan alat tanggap darurat yang bisa digunakan bila terjadi sesuatu di jalan,” ujarnya. Ia pun mengimbau pemilik PO untuk melengkapi armadanya dengan minimal dua unit alat tersebut sebagai perlengkapan penunjang, di samping perlengkapan utama seperti handrem, sabuk pengaman, spion, ban, palu pemecah kaca ini fasilitas yang termasuk penting. “Memang keberadaannya nampak sepele, tapi bila dalam keadaan darurat, alat ini akan sangat membantu dan bisa berfungsi di samping perlengkapan utama,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.