Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Serahkan 60 Unit Alat Tanggap Darurat

Terminal
kiri ke kanan: Eddy Dharma Putra, Ketut Sariawan, Sulistianingtias, beserta pejabat terkait sesaat setelah menyerahkan bantuan palu pemecah kaca di Terminal Ubung, Kamis (22/6).

BALI TRIBUNE - Jelang Lebaran tahun 2017, jadi momen untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna transportasi, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Jasa Raharja membagikan palu pemecah kaca kepada Organda Bali yang langsung didistribusikan kepada para sopir bus yang ada di terminal Ubung, Kamis (22/6).

“Hari ini, kami serahkan 60 unit palu pemecah kaca kepada Organda Bali sebagai bagian memberikan rasa aman dan nyaman para penumpang bus saat mudik. Kenapa baru sekarang kita serahkan, karena kita anggap sekaranglah momennya yang paling pas,” ujar Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias. Sebelumnya, ia memberikan palu pemecah kaca kepada Ketua Organda Bali, Eddy Dharma Putra, yang didampingi Kabid Pengendalian Operasi (Dalops) Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sariawan, serta pejabat terkait lainnya.

Dijelaskan Sulis, bantuan alat sebagai alat bantu bila terjadi kecelakaan seperti kasus bus Kramat Jati yang mengalami kecelakaan di tol Jagorawi, penumpangnya terjebak di dalam bus akibat tidak bisa keluar.”Nah, dengan adanya alat bantu ini minimal bisa membantu mereka agar tidak terjebak di dalam bus dengan cara memecahkan kaca menggunakan alat ini,” katanya. Diakuinya memang saat ini alat tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan karena idealnya di dalam satu armada semestinya ada dua unit alat pemecah kaca. Tapi paling tidak saat ini bisa mengurangi resiko yang terjadi sewaktu-waktu.

“Minimal dengan adanya bantuan ini mengurangi resiko bila terjadi kecelakaan, meski efektifnya dalam satu bus mesti tersedia dua unit,” katanya. Sedangkan Ketua Organda Bali, Eddy Dharma Putra, menyampaikan terima kasih atas perhatian Jasa Raharja Bali yang peduli akan keselamatan penumpang bus yang saat ini tengah mudik. “Adanya bantuan ini setidaknya-tidaknya membantu untuk melengkapi peralatan yang dibutuhkan di dalam kendaraan,” kata dia. Fasilitas daripada penunjang keselamatan dan kelengkapan daripada kendaraan itu salah satunya menurut Eddy alat pemecah kaca ini.

“Palu pemecah kaca ini kelengkapan alat tanggap darurat yang bisa digunakan bila terjadi sesuatu di jalan,” ujarnya. Ia pun mengimbau pemilik PO untuk melengkapi armadanya dengan minimal dua unit alat tersebut sebagai perlengkapan penunjang, di samping perlengkapan utama seperti handrem, sabuk pengaman, spion, ban, palu pemecah kaca ini fasilitas yang termasuk penting. “Memang keberadaannya nampak sepele, tapi bila dalam keadaan darurat, alat ini akan sangat membantu dan bisa berfungsi di samping perlengkapan utama,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.