Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Penumpang KMP Yunicee Senilai Rp 862 Juta

Bali Tribune / Jasa Raharja saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris penumpang KMP Yunicee
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan santunan secara simbolis, Rabu (4/8) di Kantor Gubernur Bali kepada penumpang KMP Yunicee yang tenggelam di perairan kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana akhir Juni 2021 lalu. Total santunan kepada korban penumpang KMP Yunicee yang telah diserahkan senilai Rp 862 juta.
 
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017 sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah, setiap penumpang yang menjadi korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp 20 juta dan korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.
 
Berdasarkan data resmi Basarnas, total jumlah penumpang KMP Yunicee tercatat sebanyak 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 orang penumpang meninggal dunia, 7 orang penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cidera.
 
Penyerahan santunan secara simbolis ini dilakukan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member Of IFG, Dewi Aryani Suzana bersama Direktur SDM, Rubi Handojo dan Direktur Operasional PT Jasaraharja Putera, Rahmat Slamet, didampingi Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Dwi Sasono yang disaksikan  Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.
 
Santunan diserahkan kepada tiga perwakilan ahli waris korban KMP Yunicee yakni Lilik Yulianah yang merupakan ahli waris dari I Made Gunadi, Ni Luh Kadek Sulanta ahli waris dari Wira Sentana, dan Rosi Pujiningsih ahli waris dari Sutarji.
 
“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada seluruh penumpang KMP Yunicee dan pihak keluarga. Sesuai amanat UU, Jasa Raharja ditugaskan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum baik darat, laut maupun udara. Perlindungan dasar Jasa Raharja otomatis berlaku kepada masyarakat membeli tiket resmi” jelas Dewi.
 
Ia mengatakan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada keluarga ahli waris penumpang lainnya melalui transfer langsung ke rekening ahli waris penumpang meninggal dunia di enam kota, yakni Surabaya sebanyak 1 orang penumpang, Banyuwangi 7 orang penumpang, Denpasar 5 orang penumpang, Singaraja 5 orang penumpang, Pamekasan 1 orang penumpang, dan Tasikmalaya 1 orang penumpang.
 
"Untuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, Jasa Raharja menjamin biaya rawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Kami terus berupaya mempercepat pelayanan santunan, rata-rata santunan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam," sebut Dewi.
wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.