Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Penumpang KMP Yunicee Senilai Rp 862 Juta

Bali Tribune / Jasa Raharja saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris penumpang KMP Yunicee
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan santunan secara simbolis, Rabu (4/8) di Kantor Gubernur Bali kepada penumpang KMP Yunicee yang tenggelam di perairan kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana akhir Juni 2021 lalu. Total santunan kepada korban penumpang KMP Yunicee yang telah diserahkan senilai Rp 862 juta.
 
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017 sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah, setiap penumpang yang menjadi korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp 20 juta dan korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.
 
Berdasarkan data resmi Basarnas, total jumlah penumpang KMP Yunicee tercatat sebanyak 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 orang penumpang meninggal dunia, 7 orang penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cidera.
 
Penyerahan santunan secara simbolis ini dilakukan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member Of IFG, Dewi Aryani Suzana bersama Direktur SDM, Rubi Handojo dan Direktur Operasional PT Jasaraharja Putera, Rahmat Slamet, didampingi Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Dwi Sasono yang disaksikan  Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.
 
Santunan diserahkan kepada tiga perwakilan ahli waris korban KMP Yunicee yakni Lilik Yulianah yang merupakan ahli waris dari I Made Gunadi, Ni Luh Kadek Sulanta ahli waris dari Wira Sentana, dan Rosi Pujiningsih ahli waris dari Sutarji.
 
“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada seluruh penumpang KMP Yunicee dan pihak keluarga. Sesuai amanat UU, Jasa Raharja ditugaskan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum baik darat, laut maupun udara. Perlindungan dasar Jasa Raharja otomatis berlaku kepada masyarakat membeli tiket resmi” jelas Dewi.
 
Ia mengatakan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada keluarga ahli waris penumpang lainnya melalui transfer langsung ke rekening ahli waris penumpang meninggal dunia di enam kota, yakni Surabaya sebanyak 1 orang penumpang, Banyuwangi 7 orang penumpang, Denpasar 5 orang penumpang, Singaraja 5 orang penumpang, Pamekasan 1 orang penumpang, dan Tasikmalaya 1 orang penumpang.
 
"Untuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, Jasa Raharja menjamin biaya rawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Kami terus berupaya mempercepat pelayanan santunan, rata-rata santunan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam," sebut Dewi.
wartawan
YUE
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.