Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasad Bayi Mengapung di Sungai Pemelisan Denpasar

Bali Tribune / JENAZAH - penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki - laki mengapung di sungai Pemelisan Banjar Suwung Batan Kendal, Minggu (5/1) pukul 17.15 Wita. P

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Banjar Suwung Batan Kendal Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) digemparkan dengan penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki - laki mengapung di sungai Pemelisan Banjar Suwung Batan Kendal, Minggu (5/1) pukul 17.15 Wita. Pada saat ditemukan jenaza bayi tanpa berdosa itu memakai pempes warna putih, memakai baju bayi, hidung bengkak dan mata kiri bengkak.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, jenazah bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang anggota TNI, Gusti Rahmat Wijaya (36) bersama temannya Ananda Aunur Putra Pratama (30) alias Nanda. Saat itu mereka baru pulang dari memancing melihat sesosok jenaza bayi mengambang di muara sungai Pemelisan. Karena penasaran, saksi bersama temannya Nanda mendekati jenazah bayi tersebut, setelah didekati ternyata memang benar jenazah bayi sehingga saksi naik ke atas melapor ke Bandar Nelayan yang ada di Pemelisan lalu saksi bersama warga kembali ke TKP.

"Salah satu warga atas nama I Ketut Darma Yoga mengambil jenazah bayi tersebut untuk dinaikan ke atas jalan lalu di bungkus dengan kain putih.  Karena I Ketut Darma Yoga siap akan mengambil jenaza bayi tersebut untuk diKebumikan namun tetap mengikuti prosedur dari kepolisian," ungkapnya.

Diduga kuat bayi tersebut dibuang kurang dari 24 jam karena kondisi jenazah bayi belum mengeluarkan bau busuk.

"Diperkirakan Bayi dibuang belum ada 24 jam. Kemungkinan bayi sengaja dibunuh oleh orang tuannya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku atau orang tua yang membuang bayi ini," kata Sukadi.

wartawan
RAY

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.