Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasad Bayi Mengapung di Sungai Pemelisan Denpasar

Bali Tribune / JENAZAH - penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki - laki mengapung di sungai Pemelisan Banjar Suwung Batan Kendal, Minggu (5/1) pukul 17.15 Wita. P

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Banjar Suwung Batan Kendal Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) digemparkan dengan penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki - laki mengapung di sungai Pemelisan Banjar Suwung Batan Kendal, Minggu (5/1) pukul 17.15 Wita. Pada saat ditemukan jenaza bayi tanpa berdosa itu memakai pempes warna putih, memakai baju bayi, hidung bengkak dan mata kiri bengkak.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, jenazah bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang anggota TNI, Gusti Rahmat Wijaya (36) bersama temannya Ananda Aunur Putra Pratama (30) alias Nanda. Saat itu mereka baru pulang dari memancing melihat sesosok jenaza bayi mengambang di muara sungai Pemelisan. Karena penasaran, saksi bersama temannya Nanda mendekati jenazah bayi tersebut, setelah didekati ternyata memang benar jenazah bayi sehingga saksi naik ke atas melapor ke Bandar Nelayan yang ada di Pemelisan lalu saksi bersama warga kembali ke TKP.

"Salah satu warga atas nama I Ketut Darma Yoga mengambil jenazah bayi tersebut untuk dinaikan ke atas jalan lalu di bungkus dengan kain putih.  Karena I Ketut Darma Yoga siap akan mengambil jenaza bayi tersebut untuk diKebumikan namun tetap mengikuti prosedur dari kepolisian," ungkapnya.

Diduga kuat bayi tersebut dibuang kurang dari 24 jam karena kondisi jenazah bayi belum mengeluarkan bau busuk.

"Diperkirakan Bayi dibuang belum ada 24 jam. Kemungkinan bayi sengaja dibunuh oleh orang tuannya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku atau orang tua yang membuang bayi ini," kata Sukadi.

wartawan
RAY

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.