Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaspel RSUD Tanguwisia Telat Terbayar, Ini Penjelasan Pj Bupati Buleleng

Bali Tribune / MENDATANGI - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendatangi RSUD Tangguwisia sehari setelah petugas di rumah sakit itu mogok kerja akibat Jaspel kesehatan telat dibayar selama 6 bulan.

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah sempat melakukan mogok akhirnya ratusan staf dan tenaga medis di RSUD Tangguwisia, Kecamatan Seririt dapat bernafas lega. Jasa Pelayanan (Jaspel) kesehatan yang sempat tertunda dibayarkan akhirnya menemukan kejelasan. Dipastikan total Jaspel sebanyak Rp 2 miliar lebih terbayar melalui APBD Perubahan 2023. Saat ini, APBD Perubahan 2023 sedang dievaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan selanjutnya segera dicairkan. Kepastian itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

“Ini sebenarnya sudah dianggarkan di perubahan. Tinggal menunggu evaluasi dari provinsi. Setelah itu, saya instruksikan untuk segera dicairkan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mengunjungi RSUD Tangguwisia, Selasa (3/10).

Lihadnyana mengatakan, Jaspel merupakan hak dari pegawai dan dokter yang didapatkan karena pelayanan yang diberikan. Jaspel dibayar oleh pasien yang datang. Saat ini, karena belum menjadi BLUD, pola yang digunakan adalah harus menunggu aliran kas daerah maupun kondisi dari APBD.

“Sekarang ini, dokumen APBD Perubahan 2023 sudah berada di Pemprov Bali. Saya juga sudah meminta di Provinsi agar dipercepat evaluasinya. Saya juga minta kepada direktur untuk segera amprah membayarnya setelah evaluasi selesai. Ini sudah ada anggarannya,” jelasnya.

RSUD Tangguwisia ditargetkan menjadi BLUD pada tahun 2024. Dengan status BLUD ini, perencanaan bisa dilakukan langsung di internal dan juga aliran keuangan bisa langsung dilakukan. Termasuk pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan pegawai seperti sekarang ini. Pembahasan implementasi BLUD harus segera dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.

“Sehingga bisa lebih fleksibel. Inspektorat nanti coba dicek siapa saja boleh jadi dewan pengawas (dewas) dan pengelola,” ucap Lihadnyana.

Lihadnyana pun mengungkapkan alasan lain kenapa dirinya mendorong perubahan status RSUD Tangguwisia menjadi BLUD. Ini terkait dengan adanya dua jaspel yaitu dari pelayanan umum dan klaim dari BPJS Kesehatan. 

Untuk pelayanan umum sudah lancar dilakukan. Sedangkan klaim BPJS Kesehatan terkadang pembayarannya rutin dan terkadang juga agak terlambat. Terlepas dari semua itu, dengan status BLUD, semua manajemen terbuka langsung.

“Manajemen bisa langsung memberitahu bahwa klaim BPJS Kesehatan sudah dibayarkan ke manajemen. Kemudian, dibayarkan langsung ke pegawai dan tenaga medis. Itulah sebabnya kenapa saya mendorong agar perubahan status bisa dilakukan dengan cepat,” ungkap dia. 

Sementara itu, Direktur RSUD Tangguwisia Putu Karnasih menyebutkan pada saat audiensi dengan Pj Bupati minggu lalu dan kembali ditegaskan pada pertemuan hari ini, jaspel telah dianggarkan pada tahun ini. Pengamprahan dan pembayaran akan dilakukan setelah evaluasi oleh Pemprov Bali selesai.

“Kita akan segera amprah dan bayarkan jika evaluasi sudah selesai. Penegasan pada hari ini juga telah memberikan kepastian kepada kami yang sebenarnya dari minggu lalu saat audiensi sudah diakomodir dan dianggarkan,”ucapnya.

Soal perubahan status ke BLUD, dr. Karniasih mengatakan, ia dan jajarannya akan mempersiapkan karena peraturan mengenai BLUD sudah ada. Mengenai kelengkapan BLUD, sudah dalam proses penyusunan khususnya untuk pengelola.

“Kita akan bahas lebih detail lagi nanti sesegera mungkin, setelah itu tinggal menunggu SK. Pada tahun 2024 mendatang, RSUD Tangguwisia sudah berstatus BLUD, tandasnya.

Sebelumnya, akibat Jaspel tidak dibayar sejumlah tenaga medis di RSUD Tangguwisia melakukan mogok kerja. Para tenaga medis itu merasa kecewa karena sejak 6 bulan belakangan jaspel mereka tidak terbayarkan. Bahkan belum ada kepastian kapan jasa layanan medis itu akan mereka terima. Informasi yang diterima, mereka melakukan mogok sejak jam layanan dibuka, Senin (2/10).

Dirut RSUD Tangguwisia dr. Putu Karniasih berdalih bukan mogok melainkan ada beberapa layanan ditutup karena beberapa sebab. Namun dr Karniasih membenarkan beberapa layanan di poliklinik ditutup.

“Kalau dikatakan semua bagian polikilinik mogok itu tidak benar karena ada beberapa bagian yang masih menerima layanan. Ada beberapa dokter yang sedang cuti, sementara poli mata dokternya baru resign karena dapat beasiswa sekolah lagi,” terang dr Karniasih.

wartawan
CHA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.