Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jata Tuding Keputusan DPC Demokrat Gianyar Abaikan Juklak

Bali Tribune/ KEGIATAN - Dokumen kegiatan DPC Partai Demokrat Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tertatih untuk mempertahankan torehan satu fraksi di DPRD Gianyar,  Partai Demokrat Gianyar justru semakin bergoyang. Menyusul adanya keputusan Rapat DPC tentang paket kader yang diproyeksilkan duduk di posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Mantan Ketua DPC Demokrat dua periode, I Ketut Jata pun menuding keputusan itu tidak sesuai AD/ART  dan mengabaikan Juklak yang dikeluarkaan induk partainya.
 
Dari informasi yang diterima, Senin (29/7) kemarin, disebutkan jika DPC Partai Demokrat Gianyar telah menngelar rapat dan menghasilkan dua paket rancangan kader yang akan diplot untuk posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Dimana dalam dua paket rancangan itu ada dua. Yakni  Paket A, yang memunculkan nama Ida Bagus Gaga Adi Saputra, I Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sedangkan  Paket B terdiri dari I Ketut Jata, Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sementara I Ketut Jata yang masih bertahan memperolah suara terbanyak, justru tidak diusulakan lagi.  Hal inipun menimbulkan fiksi, meningat Juklak dari induk partai menagamatkan kader-kader yang memiliki jam terbang di kepengurusan dan torehan suara sebagai nilai ukur.
 
Saat di konfirmasi, I Ketut Karda mengaku tidak ikut hadirdan tidak menerima undangan dalam rapat DPC itu, meski sebagai salah satu Korwil Gianyar. Namun demikian, dirinya tidak menampik sudah menerima infirmasi terkait hasil keputusan itu.  “ Dari keterangan teman-teman yang ikut rapat menyebutkan, jika nama saya masuk dalam salah satu paket rancangan yang nantinya akan diusulkan ke DPP melalui DPD. Lebih jelasnya, sebaiknya hubungi  Ketua DPC,” terang Kader Senior Demokrat sal Ubud ini.
 
Disinggung dengan tidak munculnya nama Ketut Jata, Kaerda pun mengaku terkejut.  Karena dari persyaratan yang ditentukan dalam juklak, sebutnya, nama Ketut Jata sangat layak masuk dalam rancangan  paket itu. Karda pun menyayangkan jika memang benar hasil keputusan rapat DPC seperti itu, dokhawatirkan akan memicu fiksi di internal partai.  “Jika keputusan mengenai mekanisme dan juklak doanikan dan cenderung mengarah ke like-dislike’ kondusivitas partai akan menjadi taruhannya.  Sebaiknya, DPC merevisi  keputusan itu., “tukasnya.
 
Secara terpisah, Ketut Jata dengan nada tegas menyebutkan jika rapat DPC Demokrat yang dilaksanakan hari minggu itu dinilai menyalahi mekanisme partai.  Herannya lagi, rapat dilaksanakan tanpa kehadiran Ketua DPC dan hany dipimpin oleh sekretaris. Dirinya sendiri yang dudukdi  kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali yang jug menjadi Korwil Gianyar, jutsru tidak menerima undangan rapat. “ Satu, dari pelaksanaan rapat sudah menyalahi AD/ARTY partai. Keputusanya pun sudah tentu tidak sah,” tegasnya.
 
Lanjutanya, mengenai daftar nama kader yang masuk di dalam rancangan itu, dinilai mengabaikan juklak dari induk partai. Padahal, dalam juklak yang  diterbitkan DPP Demokrat, 25 Juli 2019 lalu sudah secara tegas  meyuratkan persyaratan dan mekanisme pengajuan, serta penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pengajuan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat. “Ada beberapa poin pentingnya, diantaranya pengurus aktif dan loyal, memiliki pengalaman menjabat sebagai anggota dewan, alat kelengkapan Dewan,  dan atau pimpinan Dewan serta pengalaman berorganisasi di masyarakat. Jumlah perolehan suara terbanyak, serta miniman berpendidikan strata satu (S1).  Justru ini diabaikan dan tentu menimbulkan kegaduhan, “ sesalnya.
 
Secara terpisah, Ketua Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara meyebutkan, saat rapat DPC Demokrat, hari Minggu itu, dirinya tidak hadir karena sakit. Karena itu, keputusan yang diambil saat itu  belum final. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat, untuk pemilihan nama-nama tersebut.  “Saya rasa nama Pak Jata terdaftar. Nanti kami akan rapat lagi secepatnya,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.