Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatah Ribuan Guru Untuk Jadi P3K Tak Diambil Pemkab

Bali Tribune/ GURU HONORER -Para guru honorer yang sempat berharap jadi P3K, akhirnya kandas.


balitribune.co.id | Gianyar  - Di tahun 2021, Pemkab Gianyar yang kebagian jatah formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.227 dan formasi CPNS sebanyak 29, sempat membuat para guru honorer di Gianyar penuh harap. Namun sayang, harapan itu akhirnya kandas, lantaran Pemkab Gianyar tak mengambil jatah tersebut dengan sebutan ditunda lantaran terganjal anggaran.      
 
Belasan tahun mengabdi menjadi guru honorer, meski tak mungkin menjadi ASN, bagi Ni Luh U, guru salah satu sekolah dasar ini sempat berharap menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Tahun 2021 ini, ketika Pemerintah Pusat memberikan jatah ribuan formasi P3K, diyakini menjadi kesempatan untuk mewujudkan mimpinya.  Namun apa daya, Pandemi Covid-19 ini lagi-lagi menjadi biang keroknya. Pandemi yang mengakibatkan anggaran Pemkab Gianyar terbatas inilah, dijadikan alasan  untuk menunda rekrutmen P3K dan Formasi CPNS tahun 2021.
 
Kepala Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, Wayan Wirasa, mengungkapkan penundaan penerimaan diakibatkan kendala keuangan pemerintah akibat Pandemi Covid-19.  Setelah menerima turunan formasi pusatitu, pihaknya mengaku  sudah lapor ke Sekda dan melakukan rapat dengan pihak terkait. “Hasilnya demikian, Rekrutmen ini diputuskan ditunda," ungkapnya.
 
Disebutkan, dari pusat, Gianyar memperoleh formasi P3K sebanyak 1.227. Kemudian, memperoleh formasi CPNS sebanyak 29. Untuk P3K, sesuai syarat, mereka yang bisa lolos, terekam di Dapodik. Jadi mengutamakan guru yang sudah mengabdi di masing-masing sekolah. Wirasa menegaskan, Pemkab Gianyar sujatinya sangat ingin ada pengangkatan CPNS dan P3K. Karena bisa membantu mengangkat posisi guru non PNS di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).  Namun, keingian itu terpaksa ditunda karena keadaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang anjlok karena covid.
 
Lanjutnya, dari ribuan formasi P3K dan CPNS yang diberikan pusat pada 2021 itu, memerlukan anggaran Rp 24 miliar setahun. Sementara P3K ini penghasilannya sama dengan PNS.  Meskipun Gajinya  memang dari DAU (Dana Alokasi Khusus/pusat), namun disebutkan jika TPP (Tunjangan) bersumber dari anggaran Kabupaten. “Jika  situasi normal, rekrutmen pasti berjalan, jadi kami mohon permakluman, “ ujarnya
 
Tambahnya, dari ribuan formasi yang diberikan pusat, tidak boleh dikurangi. Sehingga tidak bisa dilakukan, padahal pihaknya ingin sekali ada rekrutmen. Meski rekrutmen CPNS dan P3K ditunda, pihaknya memandang tidak mempengaruhi jumlah pegawai di Gianyar. Berdasarkan data, jumlah PNS aktif sebanyak 5743 orang. Sedangkan, yang pensiun sebanyak 121 orang termasuk guru dan tenaga kesehatan. 
wartawan
ATA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.