Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatah Ribuan Guru Untuk Jadi P3K Tak Diambil Pemkab

Bali Tribune/ GURU HONORER -Para guru honorer yang sempat berharap jadi P3K, akhirnya kandas.


balitribune.co.id | Gianyar  - Di tahun 2021, Pemkab Gianyar yang kebagian jatah formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.227 dan formasi CPNS sebanyak 29, sempat membuat para guru honorer di Gianyar penuh harap. Namun sayang, harapan itu akhirnya kandas, lantaran Pemkab Gianyar tak mengambil jatah tersebut dengan sebutan ditunda lantaran terganjal anggaran.      
 
Belasan tahun mengabdi menjadi guru honorer, meski tak mungkin menjadi ASN, bagi Ni Luh U, guru salah satu sekolah dasar ini sempat berharap menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Tahun 2021 ini, ketika Pemerintah Pusat memberikan jatah ribuan formasi P3K, diyakini menjadi kesempatan untuk mewujudkan mimpinya.  Namun apa daya, Pandemi Covid-19 ini lagi-lagi menjadi biang keroknya. Pandemi yang mengakibatkan anggaran Pemkab Gianyar terbatas inilah, dijadikan alasan  untuk menunda rekrutmen P3K dan Formasi CPNS tahun 2021.
 
Kepala Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, Wayan Wirasa, mengungkapkan penundaan penerimaan diakibatkan kendala keuangan pemerintah akibat Pandemi Covid-19.  Setelah menerima turunan formasi pusatitu, pihaknya mengaku  sudah lapor ke Sekda dan melakukan rapat dengan pihak terkait. “Hasilnya demikian, Rekrutmen ini diputuskan ditunda," ungkapnya.
 
Disebutkan, dari pusat, Gianyar memperoleh formasi P3K sebanyak 1.227. Kemudian, memperoleh formasi CPNS sebanyak 29. Untuk P3K, sesuai syarat, mereka yang bisa lolos, terekam di Dapodik. Jadi mengutamakan guru yang sudah mengabdi di masing-masing sekolah. Wirasa menegaskan, Pemkab Gianyar sujatinya sangat ingin ada pengangkatan CPNS dan P3K. Karena bisa membantu mengangkat posisi guru non PNS di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).  Namun, keingian itu terpaksa ditunda karena keadaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang anjlok karena covid.
 
Lanjutnya, dari ribuan formasi P3K dan CPNS yang diberikan pusat pada 2021 itu, memerlukan anggaran Rp 24 miliar setahun. Sementara P3K ini penghasilannya sama dengan PNS.  Meskipun Gajinya  memang dari DAU (Dana Alokasi Khusus/pusat), namun disebutkan jika TPP (Tunjangan) bersumber dari anggaran Kabupaten. “Jika  situasi normal, rekrutmen pasti berjalan, jadi kami mohon permakluman, “ ujarnya
 
Tambahnya, dari ribuan formasi yang diberikan pusat, tidak boleh dikurangi. Sehingga tidak bisa dilakukan, padahal pihaknya ingin sekali ada rekrutmen. Meski rekrutmen CPNS dan P3K ditunda, pihaknya memandang tidak mempengaruhi jumlah pegawai di Gianyar. Berdasarkan data, jumlah PNS aktif sebanyak 5743 orang. Sedangkan, yang pensiun sebanyak 121 orang termasuk guru dan tenaga kesehatan. 
wartawan
ATA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.