Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatuh di Bukit Trunyan, Bule Rusia Ditemukan Selamat

Bali Tribune / DITEMUKAN - Kondisi Ivan Kandalinski saat ditemukan petugas gabungan.

balitribune.co.id | BangliSebelumnya  seorang warga negara asing (WNA)  asal Rusia dilaporkan hilang di Bukit Trunyan, Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Minggu (11/8). Diduga bule yang bernama Ivan Kandalinski (35), jatuh saat melakukan pendakian di bukit Trunyan. Senin (12/8), Ivan ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi oleh petugas gabungan.

Dari informasi yang berhasil dihimpuyn  pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 wita sebanyak 9 orang bule Rusia melakukan pendakian di Bukit Trunyan.  Wisatawan tersebut mendaki tanpa didampingi oleh pemandu. Kemudian sekitar pukul 16.00 wita, rombongan tersebut melaporkan jika salah satu teman hilang kepada pemandu yang standby di pos 2.

Mendapat laporan tersebut, pemandu melakukan pencarian di jalur pendakian yang telah dilalui. Saat itu ditemukan handphone milik korban. Namun saat itu belum diketahui kebaradaan korban.  Karena kondisi mulai gelap pencarian dihentikan sementara dan dilanjutkan esoknya dengan melibatkan tim gabungan.

Kapolsek Kintamani, Kompol Nengah Sukerna saat dikonfirmasi mengatakan terkait WNA asal Rusia yang sempat dilaporkan hilang, kuat dugaan terjatuh ke jurang. Maka itu dilakukan proses pencarian.

"Pencarian korban melibatkan 40 orang yang merupakan tim gabungan, baik personel Polri, TNI, BPBD Bangli, Tim SAR dan masyarakat,” ujarnya.

Proses pencarian sudah dimulai dari pukul 08.00 wita. Tim gabung langsung menyusuri titik diduga korban hilang. Selang beberapa waktu korban berhasil ditemukan.

"Sekitar pukul 09.25 wita korban ditemukan di pertengahan Bukit Trunyan dalam kondisi selamat," ungkap Kompol Sukerna.

Karena korban tidak bisa berjalan maka harus dibawa dengan tandu. Proses evakuasi cukup lama, lantaran medan yang terjal.

"Pukul 12.00 wita korban sudah dievakuasi dan sampai di pos 1. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit di Denpasar untuk mendapat penanganan," kata Kompol Sukerna.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.