Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatuhkan Pilihan ke Vidakovic

Nemanja Vidakovic saat latihan bersama skuad Serdadu Tridatu.

Kuta, Bali Tribune

Setelah melalui rapat Rabu malam lalu, akhirnya manajemen Bali United menjatuhkan pilihan kepada pemain asal Serbia Nemanja Vidakovic sebagai punggawa anyar di lini depan Serdadu Tridatu menyisihkan peserta seleksi lainnya, Daniel Heffernan.

 Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, Kamis (28/4) mengatakan dipilihnya Vidakovic merupakan keputusan bersama dan merupakan keputusan tepat mengingat Vidakovic pernah merumput di Asia Tenggara, seperti bermain di Liga Malaysia.

“Sudah. Ini keputusan kami bersama. Untuk lebih lanjut, silakan tanyakan pada coach Indra,” ungkap Yabes.

Sementara itu coach Indra mengatakan, permainan Vidakovic memang cocok dengan Bali United. Apalagi permainannya saat mengalahkan Bali United U-21, Rabu lalu cukup bagus. Meskipun Heffernan juga terlihat cukup apik. “Dia (Vidakovic, red) bagus dan cocok permainannya dengan kami,” terang coach Indra.

Dari pantauan, terlihat Vidakovic memang lebih agresif mencari bola dibandingkan dengan Heffernan. Terpilihnya Vidakovic diharapkan bisa mengatasi mandulnya lini serang Bali United selama ini.

Di lain pihak, Korlap Semeton Dewata Bulldog Ketut Budi, menyambut dengan antusias dipilihnya Vidakovic. Alasannya, Vidakovic lebih bagus daripada Heffernan dari segi penguasaan bola, passing dan finishing touch. “Memang lebih bagus dari Heffernan. Semoga Bali United bisa lebih baik lagi ke depannya,” sambungnya.

Soal punggawa Korea Ahn Byung Keon, saat ini masih terus dipantau oleh tim pelatih Bali United. Byung Keon siang kemarin juga telah menjalani tes medis. Hanya saja belum ada kabar kepastian kapan dia direkrut.

 Jika benar akan direkrut, praktis kuota empat pemain asing sudah terpenuhi oleh Bali United dalam mengarungi jadwal ISC A yang cukup padat. Masuknya Byung Keon juga bisa menjadi solusi rapuhnya lini pertahanan bali United selama ini.nom

 

Tidak Memberatkan

Ditanya tentang aturan di ISC 2016 yang cukup ketat, seperti soal transfer pemain yang setiap tim diwajibkan merekrut pemain tidak boleh lebih dari Rp5 miliar dan maksimal Rp10 miliar setahun, Yabes Tanuri menyatakan tidak memberatkan, malah sebaliknya, bisa menguntungkan.

“Ini perlu dilakukan agar setiap tim bisa kompetitif dan tidak ada lagi pemain amatir yang dikontrak. Regulasi tersebut sudah bisa dilakukan oleh Bali United dan tidak ada masalah karena semua sudah kami persiapkan dengan matang,” jelas Yabes.

Sementara itu, untuk masalah penggunaan flare, kembang api, dan pemasangan spanduk yang hanya boleh dipasang di tribun timur atau di belakang gawang, pihaknya dari jauh-jauh hari sudah mengingatkan para supporter untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berakibat fatal bagi Bali United. Pasalnya, dari regulasi yang baru, jika peraturan tersebut dilanggar sanksinya adalah denda materi dan pemindahan home base.

“Kami sudah berbicara dengan pihak supporter untuk tidak melanggar aturan yang ada. Sudah lama kami tegaskan ke mereka. Untuk nanti di stadion, keamanan pasti akan diperketat. Tapi sekali saya tegaskan, tidak mungkin pihak kami memeriksa satu per satu penonton yang datang. Itu akan memakan waktu. Saya harap kesadaran dari supporter saja,” tegasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.