Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatuhnya 10 Bank Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Keuangan LPS

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut dilakukan kepada para nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024. 

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menyampaikan, proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. "Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar," ungkapnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Dijelaskannya, hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ketenangan kepada nasabah BPR/BPRS, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah bank pada umumnya. Mengingat dalam kurun waktu 4 bulan, yakni sejak Januari hingga April terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan kemudian dilikuidasi oleh LPS.

Berdasarkan data LPS per 29 April 2024, LPS telah membayarkan total simpanan nasabah 10 BPR/BPRS sebesar Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening sebanyak 44.322 rekening dan jumlah nasabah sebanyak 42.248 nasabah. 

Selanjutnya, menjawab pertanyaan mengenai kesiapan keuangan LPS terkait banyaknya bank yang jatuh pada tahun ini, Dimas menyatakan bahwa jatuhnya 10 bank tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS. "LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang bank-nya ditutup,” beber Dimas.

Adapun, saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.

Dimas mengungkapkan, LPS juga telah dan terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop. Sehingga penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi. Sebagaimana diketahui mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.
 
LPS pun memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system LPS. Sehingga LPS mengetahui gejala awal jika ada bank yang sedang bermasalah. Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank.
 
“Jumlah BPR saat ini ada 1.600an. Jadi masih banyak BPR yang sehat dan bagus-bagus. Bukan berarti adanya penutupan BPR membuat nama BPR rusak secara keseluruhan. Banyak sekali BPR yang berprestasi dengan berbagai inovasinya. Bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya, LPS akan menjamin simpanan nasabah,” tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.