Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jauhari Johan Juara Triathlon HUT Kota Bima

Bali Tribune/ JUARA – Jauhari Johan saat jadi juara triathlon HUT ke-17 Kota Bima Tahun 2019, disusul Kapten Inf Andi Gumilang (Kodam XIV/Hasanuddin), dan Yandi Bahtiar (NTB).
balitribune.co.id | Bima - Pelari dari Palembang, Sumatera Selatan Jauhari Johan keluar sebagai juara lomba triathlon dalam rangka HUT ke-17 Kota Bima Tahun 2019 di Pantai Lawata, Senin (8/4). Sedangkan juara II dan III ditempati masing-masing Kapten Inf Andi Gumilang (Kodam XIV/Hasanuddin) dan Yandi Bahtiar (NTB).
 
Peringatan HUT Kota Bima tahun ini cukup istimewa dari sebelumnya, karena ada beberapa kegiatan yang belum pernah digelar sebelumnya, salah satunya lomba triathlon yang diikuti oleh peserta tingkat nasional dan daerah. Triathlon adalah sebuah ajang lomba yang melibatkan tiga olahraga berbeda, yang mesti dituntaskan secara berurutan.
 
“Meski cukup bervariasi, tiga olahraga dalam triathlon ini umumnya adalah berenang, bersepeda, dan berlari. Jarak dari perlombaan triathlon ini sendiri cukup bervariasi,” ujar Walikota Bima Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE.
 
Sementara Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, selaku leading sector menjelaskan, triathlon ini meliputi gabungan tiga cabang olahraga, yaitu renang dengan jarak tempuh sekitar 750 meter, bersepeda sejauh 20 km, dan lari sepanjang 5 km.
 
"Peserta dibagi 2 kategori, yaitu kategori nasional dan daerah. Cabang renang dilaksanakan di Pantai Lawata, dilanjutkan dengan bersepeda dan lari melintasi Kota Bima," jelas Letkol Bambang Kurnia Eka Putra.
 
Pada kategori nasional diikuti sebanyak 17 atlet, yakni M Taufik (Jabar), M Kadri dan Yandi Bahtiar (NTB), Hari Rohman dan Juneddy Sinaga (Jakarta), Jauhari Johan (Palembang), Richo Galih Permana, Dedi Pristyoko, Selamet, Suryo, Sunardin, dan Hadi (Jatim). Serta 5 prajurit TNI dari berbagai satuan, seperti Kapten Inf Andi Gumilang, Pratu Moh Rizal Darmawan, Pratu Abd Hamli, dan Prada Sai Sarius (Kodam XIV/Hasanuddin), serta Dedi, anggota Marinir Jatim.
 
"Sedangkan kategori daerah, diikuti 11 orang, yakni Sunardin, Naif, Fransiscus Kerol, Julkifli, M Haikal, M Arifudin, dan Yan Suriansyah. Serta empat anggota Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY), yaitu Syahrul Ilham, Saprin, Andi Man, dan Suriadi," kata Dandim.
 
Pemenang untuk kategori daerah, yakni juara I Syahrul Ilham (Kipan A Yonif 742/SWY), juara II M Haikal (Kecamatan Mpunda, Kota Bima), dan Julkifli (Pol PP Kota Bima) sebagai juara III.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.