Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ajak Masyarakat Laporkan Pajak Tepat Waktu

Bali Tribune/ Kepala KPP Pratama Denpasar Timur, Joko Rahutomo melaksanakan audensi dengan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kamis (18/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengajak masyarakat Kota Denpasar agar melaporkan pajaknya tepat waktu. Sebab, partisipasi dan ketaatan dalam menyetor dan melaporkan pajak akan membantu pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan.
 
“Apalagi sekarang sudah bisa melaporkan pajak secara online melalui e- Filling, jadi bisa kapan saja dan dari mana saja," kata Jaya Negara. 
 
Ajakan Jaya Negara tersebut disampaikan usai ditemui Kepala KPP Pratama Denpasar Timur (Dentim), Joko Rahutomo pada Kamis (18/3).
 
Kedatangan Joko Rahutomo dan sejumlah pejabat KPP Pratama Dentim untuk beraudiensi dengan Wali Kota Jaya Negara.
 
Ikut bersama Joko Rahutomo antara lain Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Denpasar Timur, Ni Ketut Wiratini, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Denpasar Timur, I Gusti Nyoman Sanjaya, dan Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Bali, Iva Rivada.
 
Audiensi tersebut dalam rangka optimalisasi kepatuhan pelaporan wajib pajak SPT 2021.
 
Wali Kota Jaya Negara mengapresiasi program  tersebut agar masyarakat tepat waktu dalam menyetor dan melaporkan pajaknya. 
 
Kepala KPP Pratama Denpasar Timur, Joko Rahutomo mengatakan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami materi, keseragaman kelas pajak secara daring, dan mengoptimalkan pelaporan wajib pajak memanfaatkan layanan daring.
 
Kelas pajak secara daring, kata Joko Rahutomo, sangat membantu memberikan edukasi kepada wajib pajak tanpa hadir ke KPP. Selain itu, tandasnya, kelas pajak secara daring dapat diikuti oleh semua wajib pajak dari tempat masing-masing sehingga dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kelas pajak daring ini dilaksanakan dua kali setiap minggu dengan melibatkan akun representatif. Dimana pajak daring ini memprioritaskan kelas pajak KPP Pratama Denpasar Timur adalah wajib pajak orang pribadi, di mana kelas pajak untuk wajib pajak karyawan atau PNS berbeda dengan kelas pajak untuk wajib pajak non karyawan, ujar Joko Rahutomo.
 
“Kami berharap Pemkot Denpasar dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat Kota Denpasar untuk melaporkan pajaknya melalui E-Filing,” kata Joko Rahutomo, sembari menambahkan, “untuk setor pribadi, saya harap sudah melaporkannya paling lambat tanggal 31 Maret 2021”. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.