Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Apreasiasi Rumah Restorative Justice

Bali Tribune/ PERESMIAN- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus menandatangani prasasti peresmian Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4).


balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara memberikan apresiasi atas diresmikannya Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T Sutiawarman di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4).
 
Program yang digagas Kajari Denpasar sebagai tindaklanjut arahan Jaksa Agung RI ini diharapkan menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana yang berkeadilan dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam.

 Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod. Hal ini sejalan dengan konsep mediasi untuk perdamaian yang diusung Rumah Restorative Justice ini. Spirit ini juga sejalan dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Denpasar kami memberikan apresiasi serta menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod Kota Denpasar. Sejalan dengan Semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang selalu kami gemakan kepada seluruh aparatur dan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peranan tokoh adat, tokoh masyarakat dan aparatur yang dinaungi oleh Rumah Restorative Justice ini sangatlah penting. Sehingga untuk menyelesaikan semua Permasalahan yang kiranya dapat didamaikan tanpa harus menempuh proses Pemidanaan yang justru akan menambah kerugian bagi semua Pihak.

“Dengan hadirnya Rumah Restorative ini saya mengajak bapak dan Ibu sekalian untuk bersama-sama mendukung pemanfaatan Rumah Mediasi Restorative Justice ini, sehingga kedepan akan lebih banyak dibentuk Rumah Restorative Justice di seluruh wilayah Desa Kelurahan se-Kota Denpasar,” jelasnya.

Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH dalam sambutanya mengatakan, Rumah Restorative Justice itu dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum.

Tidak dipungkiri lagi Keadilan Restorative telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, di mana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Pembentukan Rumah Restorative Justice lanjut Ade, diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghadirkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif.

“Rumah Restorative Justice terkandung maksud tidak ditujukan pada masyarakat tertentu ataupun wilayah tertentu, Rumah Restorative Justice harus dapat menggali dan menyerap nilai-nilai dan kearifan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat secara umum tidak terikat oleh wilayah atau lapisan masyarakat tertentu,” jelasnya.

Ditemui setelah acara, Kajari Denpasar Yuliana Sagala,  berharap Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa ini dapat melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni di masyarakat. Namun demikian, dalam optimalisasi Restorative Justice, diperlukan sinergitas disegala lini masyarakat. Mulai dari Forkopimda Kota Denpasar serta Tokoh Masyarakat/Adat dan Agama agar dapat mewujudkan Penegakan Hukum di Kota Denpasar yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

Hadir dalam peresmian tersebut Wawali Denpasar Arya Wibawa, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Wiguna, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. I Nyoman Budiana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta undangan lainnya.

wartawan
YAN
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.