Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Apresiasi Kunjungan Satgas Covid- 19 Pusat

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat menerima Satgas Penanganan Covid- 19 Pusat pada Senin (3/5) di kantor Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sehubungan dengan pelaksanaan kajian operasional penguatan/pembentukan Posko di 128 Kota/Kabupaten di  wilayah PPKM mikro, Satgas Penanganan Covid- 19 Pusat mengunjungi Pemkot Denpasar, Senin (3/5). Kunjungan itu diterima langsung Wali Kota Jaya Negara di kantor Wali Kota Denpasar. 
 
Kunjungan Satgas Covid-19  yang dipimpin I Nyoman Gede Agus Asrama bertujuan untuk melakukan pendampingan penguatan/pembentukan posko, mengidentifikasi situasi yang ada dan sumber daya yang tersedia serta melakukan diskusi untuk mengetahui kendala yang di hadapi oleh posko satgas di tingkat kabupaten/kota.
 
I Nyoman Gede Agus Asrama mengatakan sehubungan mobilitas masyarakat dengan penambahan kasus COVID 19 maka pentingnya penguatan/pembentukan posko satgas yang menjadi infrastruktur kendali penanganan masalah kompleks nasional.
 
"Posko satgas merupakan perangkat organisasi operasional terstruktur pusat-daerah untuk kendali penyelesaian masalah kompleks skala nasional khususnya di Kota Denpasar peran posko satgas peran posko dapat mendukung terbukanya kembali sektor pariwisata" ujarnya.
 
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengapresiasi kunjungan Satgas COVID-19 ke Kota Denpasar dimana dapat memberikan pemahaman mengenai penguatan/pembentukan posko yang ada di pemerintah daerah.
 
"Kedepan materi yang telah di berikan oleh Satgas COVID19 bermaanfaat bagi Pemerintah Kota Denpasar dan tentunya akan di kordinasisan serta di tindak lanjuti oleh posko satgas desa/kelurahan di Kota Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.