Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara dan Wali Kota Darwin Tandatangani LOI, Pertegas Kerja Sama Promosi Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kreatif

Bali Tribune/Wali Kota Jaya Negara bersama Wali Kota Darwin, The Hon. Kon Vatskalis Tandatangani LoI secara daring untuk mempertegas kerja sama bidang promosi pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif, Senin (28/6)

balitribune.co.id | Denpasar  -  Kerja sama internasional antara Pemkot Denpasar dengan Kota Darwin Northern Territory, Australia dipertegas dalam penandatanganan Letter of Intent (LOI). Penandatanganan kerja sama tersebut pada Senin (28/6) secara daring antara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan Wali Kota Darwin, The Hon. Kon Vatskalis.
 
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan penandatanganan kerja sama kedua kota ini sebagai upaya menjalin hubungan kerja sama dari tahap penawaran dan penjajakan secara virtual yang telah dilakukan sejak 2020 dan adanya keinginan untuk saling berkolaborasi guna mencapai visi misi pembangunan kedua kota. 
 
Kerja sama ini, kata Jaya Negara,  dengan ruang lingkup yang disepakati yakni promosi pariwisata dan budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. 
 
Menurut Jaya Negara, kondisi pandemi Covid-19 berdampak bagi perekonomian masyarakat, sehingga dengan implementasi kerja sama sister city ini saling memberikan manfaat bagi ke dua kota. Langkah ini, kata Jaya Negara,  menjadi terobosan inovasi pemulihan perekonomian bagi Kota Denpasar serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. 
 
“Salah satu dari pengembangan kerja sama ini dapat berupa pemberian pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja Denpasar yang akan siap kerja dan memberikan kontribusi keterampilan di Kota Darwin,” ujar Jaya Negara.
 
Itu sebab, Jaya Negara berharap melalui jalinan kerja sama luar negeri ini dapat berjalan baik, berkelanjutan dan berkesinambungan serta manfaatnya dapat dirasakan oleh kedua kota dengan tujuan bersama dalam tercapainya kesejahteraan masyarakat. 
 
“Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan antar kedua negara yakni Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA),” ujarnya.
 
Sementara Wali Kota Darwin, The Hon. Kon Vatskalis menyampaikan bahwa Denpasar salah satu wilayah bersahabat dengan masyarakat kota Darwin. 
 
“Kami memiliki enam sister city di seluruh dunia, dan saat ini melakukan kerjasama dengan Kota Denpasar Bali. Sangat beralasan serta sangat tepat sekali kerja sama sister city ini dalam peningkatan perekonomian,” ujarnya. 
 
Penandatanganan LOI, tambahnya, akan membagi pengetahuan secara virtual dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Itu sebab, tandasnya, budaya, ekonomi dan sister city menciptakan masyarakat yang dinamis, terhubung serta berharap dapat meningkatkan kerjasama yang saling berhubungan. 
 
“Saya nantikan kesempatan akan datang berkunjung ke Denpasar, semoga covid berakhir dan kedua kota dapat bertemu dalam sebuah kesempatan,” ujarnya.
 
Hadir dan menyaksikan dalam penandatangan secara maya dan fisik yakni, Kepala Bidang Antar Negara Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Arif Hidayat, Konsulat Jenderal Indonesia di Darwin Gufan Affero, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kepala Bapeda Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadis Pariwisata MA. Dezire Mulyani, Kabag Kerjasama I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan I Dewa Gede Rai.
wartawan
YAN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.