Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Hadiri Karya Atma Wedana Desa Adat Serangan

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar Jaya Negara menghadiri rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-atiwa Lan Atma Wedana (Memukur) Desa Adat Serangan, Senin (29/8).

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar Jaya Negara menghadiri rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-atiwa Lan Atma Wedana (Memukur) Desa Adat Serangan, Senin (29/8). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta, anggota DPRD Kota Denpasar AA. Putu Gede Wibawa, Camat Denpasar Selatan, Made Sumarsana, Lurah, Bendesa, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara menyampaikan, pelaksanaan upacara agama di Kota Denpasar dalam situasi pandemi saat ini yang telah disiplin dalam penerapan prokes. Terlebih dalam rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-tiwa Lan Atma Wedana (Mamukur)  yang telah disiplin pada penerapan prokes. Kami mengharapkan pelaksanaan upacara Mamukur  ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sehat. 

“Kami mengapresiasi pelaksanaan upacara  yang disiplin prokes telah berjalan lancar dan aman hingga puncak upacara nanti. Serta terus mengingatkan untuk secara bersama-sama saling mengingatkan dalam menerapkan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara turut melaksanakan prosesi ngajum sekah (salah satu prosesi memukur) serta menyerahkam punia.

Sementara Bendesa Adat Serangan, Made Sedana bersama Manggala Karya, Made Sandya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Walikota IGN. Jaya Negara serta tokoh masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan karya mamukur ini. 

Pelaksanaan rangkaian karya  telah dimulai sejak 23 juli  lalu dengan prosesi nyukat genah, dilanjutkan dengan prosesi ngaben tanggal 19 Agustus. Sedangkan puncak karya dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus dan tanggal 4 September mendatang dilaksanakan Nyegara Gunung. Sedangkan prosesi memukur ini diikuti 125 sawa.

wartawan
YAN
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.